Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pengembangan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditinggal salah satu operatornya, Shell Upstream Overseas Ltd. Saat ini, proses pelepasan hak kelola atau participating interest (PI) tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT
Inpex Corporation sebagai mitra utama Shell di proyek ini pun buka suara. Vice President Corporate Services Inpex Henry Banjarnahor mengatakan, berdasarkan surat yang dikirim Shell, perusahaan tersebut ingin hengkang dari proyek ini karena lebih menguntungkan investasi di negara lain.
"Jadi mereka datang ke Inpex mengatakan bahwa ingin divestasi working PI. Alasannya seperti yang sudah disampaikan ke Pak Kepala SKK Migas, mereka lihat global portofolio mereka di seluruh dunia dan menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka," papar Henry dalam Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).
Meski begitu, Henry mengatakan divestasi merupakan biasa dalam proyek hulu migas. Jadi, tidak masalah Shell memilih hengkang dari lapangan tersebut. Kata dia, meski ditinggal pergi Shell, Inpex tetap komitmen menjalankan proyek ini.
ADVERTISEMENT
Shell memiliki hak kelola 35 persen di proyek ini. Sedangkan Inpex sebagai operator utama memiliki hak kelola 65 persen.
Untuk bisa melepaskan hak kelola 35 persen, Shell harus melakukan pembukaan data seperti seismik ke calon mitra baru. Pembukaan data ini harus berdasarkan persetujuan pemerintah.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan Kementerian ESDM dan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) sudah memberikan persetujuan atas pembukaan data Shell.
Dwi mengatakan, meski Shell hengkang, target proyek pengembangan lapangan gas ini tetap sesuai jadwal yakni beroperasi (onstream) pada 2027 mendatang.
"Dirjen Migas sudah setujui pembukaan data. Tadi BKPM pun sudah setujui sehingga pembukaan data enggak ada masalah," ujar Dwi dalam rapat.