Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Insentif PPN Dinilai Tak Mampu Dongkrak Penjualan Apartemen di Jakarta
8 Januari 2025 13:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengatakan meskipun kebijakan ini diteken demi mendongkrak penjualan, namun data yang ada justru tidak menunjukkan hal tersebut. Dalam hal ini Ferry membeberkan data penjualan apartemen di Jakarta .
Dia juga memprediksi, hal yang sama juga akan terjadi pada 2025. Artinya, kebijakan ini tidak akan mendorong secara signifikan penjualan unit apartemen di Jakarta pada 2025.
“Penjualannya memang tidak terlalu signifikan walaupun memang ada insentif PPN terutama untuk di apartemen, diperpanjang insentif yang berulang-ulang ini memang kelihatannya sampai tahun 2025 pun tidak akan terlalu banyak membawa dampak khusus untuk unit-unit apartemen,” kata Ferry dalam Colliers Virtual Media Briefing, Rabu (8/1).
Dalam data yang dipaparkan oleh Ferry, penjualan apartemen di Jakarta pada 2020 sebanyak 1.927 unit apartemen, setelah diberlakukan PPN DTP penjualan pada 2021 turun menjadi 1.289 unit apartemen.
ADVERTISEMENT
Lalu penjualan meningkat tipis pada 2022 menjadi 1.389 unit apartemen, 2023 sebanyak 1.375 unit apartemen, dan 2024 justru turun drastis menjadi 688 unit apartemen. Angka ini jauh dari tahun 2016 yang mencatatkan penjualan sebanyak 8.867 unit apartemen.
Meski demikian, Ferry mengatakan ada perbedaan preferensi apartemen di Jakarta yang terserap sebelum dan sesudah adanya kebijakan PPN DTP pada 2021.
Ferry menjelaskan, pada 2020 masyarakat lebih banyak yang memilih apartemen under construction dengan persentase 77 persen dan 23 persen sisanya adalah apartemen existing.
Lalu pola ini berubah setelah kebijakan PPN DTP diteken pemerintah. Pada 2021 hingga 2024, persentase apartemen existing yang terserap terus naik dan kian mendominasi.
Pada 2021 49 persen penyerapan apartemen adalah apartemen existing, naik menjadi 63 persen pada 2022, 65 persen pada 2023 dan 66 persen pada 2024.
ADVERTISEMENT
“Setelah tahun 2020 ini mulai diperkenalkan insentif PPN DTP, jadi kalau kita lihat memang secara jumlah unit dia tidak terlalu signifikan, tapi preferensi atau kecenderungan pembeli untuk membeli unit yang existing itu jadi lebih besar,” terang Ferry.
Penyebabnya adalah syarat yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat menikmati insentif PPN DTP apartemen ini adalah pembelian apartemen yang eksisting.
“Syarat untuk mendapatkan insentif PPN yaitu unit-unit yang sudah jadi atau yang sudah beroperasi. Karena kan kalau PPN DTP ini hanya bisa dimanfaatkan untuk unit yang sudah ready yang siap serah terima,” jelas Ferry.
Dalam catatan kumparan, pemerintah memberikan insentif ini dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Sektor properti merupakan sektor yang strategis dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat keterkaitannya dengan berbagai sektor dalam perekonomian sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang relatif besar.