Inspeksi di 22 Provinsi, Kemenhub Temukan 99 Angkutan Barang Tak Laik

10 Desember 2017 14:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Hubdat melakukan inpeksi keselamatan LLAJ (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Hubdat melakukan inpeksi keselamatan LLAJ (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan hari ini melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan barang secara serentak di 22 provinsi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Keselamatan Kemenhub, Ahmad Yani, menyebutkan dalam uji kelaikan keselamatan bagi angkutan barang ini yang telah lolos uji sekitar 101 kendaraan. Nantinya, kendaraan yang sudah dinyatakan laik akan dipasangi stiker kemenhub berwarna biru.
Sedangkan 99 kendaraan angkutan barang dinyatakan tidak lolos uji kelaikan.
"Saat ini sedang berlangsung di Aceh, di Lampung, Padang, di Makassar dan di Sorong juga dilakukan hal yang sama. Dari 22 provinsi 200 kendaraan yang udah di periksa sampai saat ini, 101 kendaraan dinyatakan lulus," kata Yani saat melakukan pengecekan ramp check di Pool Logistik Puninar, Jakarta, Minggu (10/12).
Dalam ramp check angkutan barang ini terdapat tiga hal yang diperiksa, yaitu administrasi, unsur teknis utama, dan unsur teknis penunjang untuk memastikan keselamatan.
ADVERTISEMENT
99 angkutan barang yang tak laik jalan dikenakan sanksi. "99 kendaraan itu dikenakan sanksi terkait administrasi dan teknik. dari 200 kendaraan yang diperiksa ada 99 yang melanggar," ujarnya.
Di Jakarta sendiri telah dilakukan pengecekan terhadap 36 kendaraan angkutan barang. Dari 36 kendaraan angkutan barang yang dicek, 7 di antaranya mendapat catatan untuk diperbaiki dan 1 kendaraan ditilang.
"Hasil ramp check yang sudah dilakukan, dari 36 yang di ramp check, ada 7 catatan karena belum berangkat jadi mesti diperbaiki, dan satu ditilang," tegasnya.
Yani menuturkan, pengecekan kendaraan angkutan barang ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi perayaan Natal 2017 dan Tahun baru 2018. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Bar biasanya terjadi peningkatan arus kendaraan.
ADVERTISEMENT