Intip Harta Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Pamer Mobil Antik & Pesawat

28 Februari 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kepala Kantor DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Foto: Dok. DJCB
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Foto: Dok. DJCB
ADVERTISEMENT
Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, ia sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Selasa (28/2), sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, di tahun 2011 Eko sempat menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi. Kemudian dari tahun 2015 hingga 2018 dirinya menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika dari tahun 2015 hingga 2018.
Berdasarkan data dari LHKPN di tahun 2011, harta kekayaan Eko hanya Rp 1,1 miliar. Harta kekayaannya melonjak hingga Rp 6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.
Di tahun 2017, hartanya menurun menjadi Rp 2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp 2,2 miliar di tahun 2018.
Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp 3,8 miliar. Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.
Berikut rinciann harta Eko Darmanto di tahun 2021:
ADVERTISEMENT