Investasi Pemeliharaan Pesawat, FL Technics Dapat Keringanan Pajak

29 Oktober 2019 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pesawat di hanggar milik FL Technics Indonesia di Tangerang. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pesawat di hanggar milik FL Technics Indonesia di Tangerang. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan perawatan dan perbaikan pesawat asal Lithuania, FL Technics yang mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nama FL Technics Indonesia akan mendapat keringanan pajak yaitu tax holiday.
ADVERTISEMENT
Tax holiday merupakan pembebasan pajak yang diberikan untuk perusahaan yang baru dibangun selama periode tertentu. Keringanan pajak merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menarik investor asing menanamkan modal di dalam negeri.
"Jadi rencana perluasan investasinya kami dapat fasilitas. Dan ada peraturan rencana investasi MRO bisa mendapatkan tax holiday," kata Kepala Seksi Fasilitas BKPM Andi Bardiansyah dalam media Visit FL Technics di Tangerang, Selasa (29/10).
Andi memaparkan, dalam peraturan BKPM Nomor 1 Tahun 2019, investasi di bidang perawatan dan perbaikan pesawat mendapatkan tax holiday.
Suasana di hanggar milik FL Technics Indonesia di Tangerang. Foto: Abdul Latif/kumparan
Menurut dia, investasi di industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) salah satu investasi strategis dan diprioritaskan oleh pemerintah.
Sebab, industri MRO adalah industri yang memiliki efek berlapis (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional seiring dengan kebutuhan yang selalu meningkat setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Andi mengatakan, pihaknya berkomitmen apabila terdapat kendala bagi investor asing dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
“Tentu kami akan dukung. Kami di BKPM siap memfasilitasi jika ada kendala untuk merealisasikan investasi,” katanya.
Suasana di hanggar milik FL Technics Indonesia di Tangerang. Foto: Abdul Latif/kumparan
Dia menambahkan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk membantu mempermudah investasi, terutama di daerah.
“Ini ada beberapa peraturan yang di daerah dirasa cukup menghambat investasi. Dalam satu dua tahun terakhir, sudah mempersiapkan tim untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi perusahaan. Kita harapkan dengan adanya bantuan pusat dan didukung Kementerian Koordinator Perekonomian, permasalahan tersebut bisa diatasi,” ujarnya.