Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Investor Aset Kripto Diproyeksi Tembus 320 Juta Orang di 2023, Terbanyak di Asia
13 Januari 2023 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kenaikan suku bunga, inflasi, kondisi geopolitik, hingga resesi global dinilai masih menjadi tantangan bagi industri aset kripto . Meski demikian, minat investor terhadap investasi berbasis digital ini diproyeksi masih tinggi.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari CoinMarketCap, Jumat (13/1), Triple A yang merupakan perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura, mengestimasikan jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia mencapai 320 juta orang atau rata-rata 4,2 persen dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8 miliar orang di 2023. Angka ini melesat dibandingkan tahun lalu yang hanya 106 juta orang.
Kepemilikan aset kripto terbanyak diperkirakan mencapai 130 juta orang di Asia, disusul oleh Afrika dengan 53 juta orang, dan Amerika Utara dengan 51 juta orang.
“Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia, jelas tahun 2023 pasti penuh dengan tantangan. Mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor," ujar Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, kepemilikan aset kripto yang meningkat didorong oleh berbagai industri seperti non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0. Untuk di Indonesia, lanjut Timo, investor aset kripto juga menunjukkan kenaikan.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) hingga akhir 2022, jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta, dengan nilai transaksi mencapai Rp 296,66 triliun. Adanya regulasi seperti pajak hingga perlindungan konsumen di Indonesia disebut menjadi sentimen positif.
“Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut. Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kemajuan industri aset kripto di Indonesia juga ditandai oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi, seperti perusahaan fintech PayPal dan Square, Tesla hingga Bank Indonesia (BI) yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek Garuda.
"Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu,” tambahnya.