Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Penangguhan penahanan mantan bos PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cukup mengejutkan bagi para investor.
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Investor Ritel AISA (Forsa) Deni Alfianto Amris mengatakan, penangguhan tersebut membuktikan bahwa peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi pasar modal masih rapuh.
“Satu, yang kita lihat, pengawasan pasar modal rapuh. Enggak ada aksi apapun,” ungkap Deni di Siam Restaurant, Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/7).
Menurut Deni, 16.000 investor ritel yang tergabung di Forsa meminta agar kasus ini jadi perhatian OJK. Deni mengklaim, selama 13 bulan sejak kasus ini menyeruak, belum ada tindakan konkret yang dilakukan OJK. Investor pun makin kecewa dengan adanya penangguhan penahanan mantan bos produsen Taro tersebut.
Padahal menurut Deni, dengan ditahannya Joko dan Budhi, langkah tersebut memberikan sedikit harapan untuk recovery AISA yang lebih baik ke depan. Artinya ada dana segar yang bisa segera dikembalikan dan dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kondisi perusahaan tersebut. Sebab untuk saat ini, fokus Forsa adalah dikembalikannya dana yang diduga telah digelapkan oleh manajemen lama.
“OJK harus berani ambil langkah membatalkan penangguhan ini. Agar bukti-bukti masih terjaga. Kalau sudah bebas bisa melenyapkan bukti-bukti. Coba cek ada enggak mantan direksi yang kabur ke luar negeri,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Deni pun berharap, OJK bisa segera mengungkap kasus ini. Sebab menurutnya, kasus AISA ini merugikan banyak pihak, khususnya investor.
“Seberapa banyak yang dirugikan? Saat ini ada 16.000 investor ritel dan 4 perusahaan serta 5.000 karyawan. Kami harap OJK mengungkap kasus ini terang benderang,” tandasnya.
Manajemen baru Tiga Pilar Sejahtera mengharapkan tanggung jawab manajemen lama yaitu Joko dan Budhi untuk kasus Jaya Mas terkait pengembalian uang muka sebesar Rp 200 miliar, ditambah piutang afiliasi sekitar Rp 1,7 triliun. Sedangkan untuk dana Golden Plantation, AISA meminta pengembalian sekitar Rp 668,40 miliar yang terdiri dari Rp 521,42 miliar utang pokok dan bunga utang hingga Juni 2019 Rp 146,97 miliar.