Investor Tak Perlu Ragu, Kemenperin & Kemendag Punya Visi Sama soal Impor Ilegal

19 Juli 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (19/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (19/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mendatangi Kantor Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Tujuannya, untuk membahas permasalahan banjirnya produk impor di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan ini kemudian disepakati ada dua kebijakan untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal dan pemindahan jalur masuk untuk tujuh komoditas impor.
Agus bilang, dua kesepakatan itu dapat memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sehingga investor tidak perlu ragu untuk menanamkan modal ke Tanah Air.
"Jelas bahwa pelaku usaha, pelaku industri melihat kedua kementerian yang jadi ujung tombak dalam membina industri sebetulnya satu pandangan, satu visi," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (19/7).
Menurutnya, kedua kementerian telah sepakat untuk melindungi industri dalam negeri yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi kelak industri, para calon investor tidak perlu ragu-ragu karena Menperin dan Mendag satu pandangan, satu misi, satu visi, dalam melindungi industri dalam negeri untuk pertumbuhan ekonomi," jelas Agus.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (17/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan akan ada tujuh komoditas impor yang dilarang masuk ke pelabuhan di Jawa. Sebab menurut dia pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa sudah kelebihan kapasitas.
ADVERTISEMENT
“Nanti kami punya kesepahaman yang dibahas lebih lanjut kalau memang di Jawa pelabuhan sudah overcapacity, sudah padat di Priok, kemudian di Surabaya, padat, jadi ada kendala, oleh sebab itu bagus untuk tujuh item yang sudah diputuskan dalam ratas,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (19/7).
Adapun tujuh komoditas tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan produk kosmetik.
Hal ini menurutnya melengkapi kebijakan untuk mengendalikan masuknya produk impor ke Tanah Air, selain pembentukan satgas pengendalian impor ilegal yang akan segera dirilis.
“Nah dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti, saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain,” tutup Zulhas.
ADVERTISEMENT