IOJI Temukan 42 Kapal Ikan Asing Vietnam Masuk Perairan RI per Juni 2022

11 Agustus 2022 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Hiu Macam 01, kapal pengawas KKP yang menangkap kapal asing Vietnam. Foto: KKP
zoom-in-whitePerbesar
Tim Hiu Macam 01, kapal pengawas KKP yang menangkap kapal asing Vietnam. Foto: KKP
ADVERTISEMENT
Senior Analyst Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Imam Prakoso, mengungkapkan ada 42 sebaran kapal ikan asing (KIA) Vietnam masuk di Indonesia. Sebaran ini berdasarkan hasil pengecekan citra satelit.
ADVERTISEMENT
"Dengan pengecekan citra satelit, kapal yang dideteksi jauh lebih banyak karena meninggalkan jejak. Jumlah ini meningkat dari Februari sebanyak 22 kapal," ujar Imam dalam diskusi Indonesia Ocean Justice Initiative virtual, Kamis (11/8).
Imam mengatakan, selama Juni-Juli 2022, IOJI mendeteksi setidaknya terdapat 3 kapal patrol yang bergerak dari Pelabuhan Vung Tau Vietnam, antara lain KN 204, KN 220, dan KN 216.
Dalam beberapa kesempatan, kapal-kapal ini memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sejauh 7 sampai 10 mil laut dari garis LK, tidak jauh dari pusat intrusi KIA Vietnam di ZEE Indonesia.
Ia menyebut PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kapal Patroli Hiu Macan 01, berhasil menangkap 2 KIA Vietnam dengan alat tangkap pair trawl pada 24 Juli 2022 di ZEE Indonesia non-sengketa.
ADVERTISEMENT
"KN 248 juga menghampiri lokasi dan melakukan shadowing berdasarkan hasil AIS. Kapal patrol Vietnam melakukan shadowing terhadap kapal ikan Vietnam yang ditangkap patroli Indonesia,” katanya.
TNI AL tangkap kapal ikan asal Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto: Koarmada I
Sementara itu, Program Manager IOJI Jeremia menjelaskan Pemerintah Vietnam diduga melanggar kewajiban due regard terhadap hak berdaulat Indonesia. Dugaan ini berdasarkan kasus penindakan KIA Vietnam BV 5119TS oleh KRI STS-376.
"Terdapat persamaan dengan fakta yang diputuskan oleh Tribunal yaitu Pemerintah Vietnam diduga secara aktif escorting kepada illegal fishing KIA Vietnam di ZEE Indonesia," pungkasnya.
Jeremia menyarankan pemerintah untuk mempercepat penerbitan rencana patroli nasional yang memfokuskan di wilayah-wilayah rawan keamanan laut seperti Laut Natuna dan Laut Arafura.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi penyelenggaraan penegakan hukum di laut, terutama terkait pelanggaran illegal fishing, khususnya di Laut Natuna dan Laut Arafura.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah perlu mempersiapkan dan menyiagakan kapal-kapal patroli termasuk sarana dan prasarana," kata Jeremia.