Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Isi Baterai Kendaraan Listrik di SPKLU Maksimal Rp 57.000 untuk yang Super Cepat
31 Juli 2023 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan tarif layanan pengisian daya melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU ) untuk jenis fast charging dan ultra fast charging. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 182.K/Tl.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Havidh Nazif, menyebut badan usaha boleh mengenakan setiap pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) maksimal Rp 25 ribu.
Sementara pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan pengisian super cepat (ultra fast charging) maksimal Rp 57 ribu.
“Bagaimana untuk SPKLU yang mempunyai teknologi fast charging itu boleh menetapkan biaya layanan maksimum Rp 25 ribu, kemudian untuk menggunakan teknologi ultra fast charging menggunakan biaya layanan yang boleh dibebankan Rp 57 ribu,” kata Havid dalam acara diskusi di Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Havid menjelaskan, setiap pengisian listrik kendaraan EV bakal dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 2.467 per kilowatt hour. Ia mengatakan tarif yang dikenakan konsumen dapat berubah lebih murah jika pengguna kendaraan EV kian meningkat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, jumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 63.000, yang terdiri dari 15 ribu kendaraan penumpang dan 47 ribu kendaraan motor listrik.
“Jika dilihat angka maksimum bisa menimbulkan kompetitif juga buat industri ini. Semakin banyak men-triger ini, semakin banyak konsumennya, maksimum ini makin rendah di pelaksanaannya sehingga timbul animo masyarakat yang lebih tinggi,” ujar Havid.
Havid memperkirakan penggunaan kendaran listrik terus tumbuh 6 sampai 10 persen setiap tahunnya. Sehingga, dengan adanya penatapan tarif ini diperkirakan dapat menimbulkan animo bagi masyarakat.
“Kami melihat bagaimana dari sisi infrastruktur jadi fokus dan bagian pemerintah berperan,” tutur Havid.
Pemerintah menargetkan sebanyak 50 ribu kendaraan roda dua sudah melakukan konversi di tahun ini. Padahal hingga semester I 2023, belum ada 5 persen motor listrik yang dikonversi.
ADVERTISEMENT
"Yang terdaftar dari kita punya catatan bulan ini ada hampir 5.000 unit. Nah kita punya target 50.000 tahun ini," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantornya, Jumat (28/7).
Secara rinci, sampai 27 Juli 2023 baru ada 4.578 pemohon di platform digital Kementerian ESDM. Mayoritas atau sekitar 95 persennya berlokasi di wilayah Jawa.
Lebih lanjut, Arifin menyebut harga konversi motor berkisar Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per motor. Harga tersebut jauh lebih murah karena sudah disubsidi Rp 7 juta.
Menurut Arifin, satu motor membutuhkan waktu konversi sekitar 48 menit dengan dua montir. Adapun hingga saat ini terdapat 8 bengkel yang bisa mengkonversi 35 ribu kendaraan per tahun.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 20:43 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini