Isi Ulang Baterai Mobil Listrik Lebih Hemat dari BBM, Ini Hitungannya

31 Juli 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu. Foto: Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian ESDM telah mengizinkan badan usaha yang menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), untuk mengenakan biaya layanan kepada konsumen yang mengisi baterai mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Biaya layanan berlaku untuk pengisian baterai menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) maksimal Rp 25 ribu, dan pengisian sangat cepat (ultrafast charging) Rp 57 ribu. Itu belum termasuk tarif tenaga listrik maksimal yang dikenakan sebesar Rp 2.467 per kWh.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengeklaim pengisian ultrafast charging untuk mobil listrik lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), meskipun ada biaya tambahan. Dengan tarif yang ditetapkan, pengendara dapat menghemat 40-61 persen.
"Hitung-hitungan kita masih ada saving (penghematan) lah kalau dia menggunakan (listrik) dibandingkan dengan BBM, di antara 42 sampai 61 persen (penghematannya)," kata Jisman Hutajulu dalam sosialisasi tarif dan biaya layanan untuk percepatan pengembangan charging station di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT

Hitungan Penggunaan Baterai Mobil Listrik

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, menjelaskan simulasi perbandingan biaya kendaraan BBM dengan mobil listrik berdasarkan perhitungan menggunakan asumsi jarak tempuh mobil rata-rata 15 ribu km per tahun.
Kendaraan berbasis BBM mampu menghabiskan biaya hingga Rp 1.875.000 per bulan dengan asumsi harga BBM Rp 15 ribu per liter dan jarak tempuh 10 km per liter.
"Biaya BBM tadi ketika kita kalikan dengan 1 liternya itu adalah Rp 15.000. Jadi, kebutuhan kita untuk bisa menggunakan kendaraan itu adalah sekitar Rp 1.875.000 sebulan," ujar Havidh.
Sementara mobil listrik per kWh-nya dapat menempuh jarak 6,66 km. Dengan asumsi jarak yang sama dengan kendaraan BBM, yakni jarak tempuh per bulan 1.250 km, maka kebutuhan listrik per bulan yang dibutuhkan mencapai 187,69 kWh.
ADVERTISEMENT
Sehingga dengan tarif pengisian SPKLU Rp 2.467/kWh dan biaya ditambahkan layanan, maka biaya listrik SPKLU yang dikeluarkan mencapai Rp 740.526 per bulan untuk fast charging, dan Rp 1.095.726 per bulan untuk layanan Ultrafast Charging.
"Sehingga kita bisa membandingkan di sini kalau per bulannya itu bisa menghemat 42 persen (ultrafast charging) sampai 61 persen (fast charging)," ujar dia.