Isi Ulang e-Money Kena Biaya, Masyarakat Keberatan

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan pengenaan biaya tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik atau e-money dalam waktu dekat. Saat ini, aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Artinya, bank-bank akan mengenakan beban pembayaran kepada konsumen setiap kali mereka isi ulang kartu e-money.
Hal ini tentu memberatkan masyarakat. Padahal, penggunaan uang elektronik adalah salah satu cara pemerintah dan otoritas sistem pembayaran dalam hal ini BI, untuk mengurangi penggunaan uang tunai atau less cash society.
Tentunya, gagasan e-money ini yang semula diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi seperti di TransJakarta, Commuter Line, tol, supermarket, dan sebagainya, justru jadi memberatkan nantinya.
Rencana pengenaan biaya isi ulang lantas banyak menarik perhatian masyarakat. BI dinilai tidak memihak masyarakat dan bank-bank dinilai hanya ingin menjadikan layanan uang elektronik sebagai cara meraup pundi-pundi rupiah.
Kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (16/9), masyarakat mencoba memberikan pandangannya terhadap rencana kebijakan BI tersebut. Tentunya, mereka menolak secara tegas.

Misalnya saja Andi (30). Warga Bekasi ini menilai, penggunaan e-money bisa jadi lahan bank mencari pundi-pundi 'mengeruk' uang baru.
Oktober ini, diwajibkan bagi para seluruh pengguna tol untuk menggunakan e-money. Dari satu sisi penggunaan e-money bakal lebih praktis dan cepat. Tapi di sisi lain, regulator yang notabene BI memberi kebebasan bank untuk mengambil fee dari setiap isi ulang e-money.
"E-money itu nasabah beli enggak gratis, bayar Rp 20.000 untuk kartu baru. Dan awalnya dikeluarkan e-money itu adalah uang kita dalam bentuk kartu. Loh kok pindahin uang kita ke kartu kita yang sudah dibeli pakai duit, malah harus bayar lagi," ucap Andi menggebu-gebu.
"Sekarang aja isi e-money bayar Rp 1.000 tuh di Indomaret, Alfamart," kata Andi, pengguna KRL dan TransJakarta.
Andi pun lantas mencoba berhitung atas rencana BI tersebut. Misalnya saja isi ulang akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 sekali top up. Contoh, bank A punya 9 juta kartu beredar.
Kalau setiap orang dalam satu bulan isi ulang berarti Rp 2.500 kali 9 juta kartu, hasilnya Rp 22.500.000.000 atau Rp 22,5 miliar. Itu nominal yang didapat bank setiap bulan hanya dari penarikan biaya top up saja.
"Katakanlah sebulan sekali ya ngisinya. Nah kalau setahun, tinggal dikali 12 yaitu kurang lebih Rp 270 miliar," paparnya.
Andi berharap, BI sebagai regulator harus berpihak kepada masyarakat.
"Kalau mau dukung cashless society harusnya keberpihakan ke masyarakat tinggi ya," katanya.
Pendapat serupa dikeluhkan Rizki. Menurutnya, otoritas jangan tanggung-tanggung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau mendorong cashless kenapa ada biayanya? Harusnya malah ada diskon," ucap dia.
Nurul (40) juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, bank-bank harusnya mengadopsi kebijakan layanan ojek online seperti Go-Jek, di mana setiap pengguna yang membayar nontunai (Go-Pay), malah mendapatkan potongan harga. Ini justru mendorong masyarakat mau beralih menggunakan layanan nontunai.
"Harusnya seperti kebijakan Go-Jek. Kalau pakai Go-Pay ongkir (Go-Food) cuma Rp 3.000, kalau pakai cash ongkir Rp 10.000, Jadi ini insentif bagi orang cashless," jelas warga Kalibata, Pasar Minggu ini.
Hal lain dikatakan Rossi (29). Karyawan swasta ini berpendapat, semestinya masyarakat diberikan pilihan dalam melakukan transaksi, apakah menggunakan tunai atau nontunai. Hal ini berkaitan dengan kewajiban penggunaan uang elektronik di jalan tol (e-toll) yang juga menggunakan uang elektronik (e-money).
"Semestinya tetap disediakan opsi. Ini pengalaman sebagai pengguna TransJakarta, yang sekarang cashless. Tapi bagaimana dengan orang yang tidak tiap hari naik TransJakarta, dan cuma hari itu naik TransJakarta? Apa harus beli semacam e-money itu?" ujarnya.
Seperti Jepang, kata Rossi, negara maju tersebut justru tidak menekan masyarakatnya untuk seluruhnya beralih ke pembayaran nontunai, tapi tetap diberikan pilihan.
"Di negara maju kayak Jepang, opsi untuk bayar cash tetap disediakan, kendati banyak orang juga sudah pakai kartu," ungkap Rossi, warga Mampang pengguna TransJakarta ini.
Pengalaman lain juga dirasakan Habibi (25), karyawan swasta. Habibi yang tinggal di Pasar Minggu ini merasa keberatan dengan penerapan kewajiban pembayaran tol menggunakan nontunai. Habibi merasa keberatan saat harus melakukan top up atau isi ulang dengan kartu dari bank berbeda. Dia nasabah BCA dan memiliki kartu Flazz BCA, namun tol belum menyediakan pembayaran menggunakan Flazz BCA sehingga mau tidak mau dia harus memakai e-Money Bank Mandiri.
"Tapi kan gue enggak punya rekening Bank Mandiri, jadi kalau mau isi ulang harus ke Alfamart atau Indomaret, dan itu kena biaya Rp 1.000. Jadi intinya sih kasih kemudahan ke masyarakat buat top up tanpa harus kena biaya," tandasnya.
