Istana Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berlanjut: 2029 Jadi Ibu Kota Politik

10 Desember 2024 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menuturkan kepindahan pusat pemerintahan ke IKN dapat dilakukan setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik.
ADVERTISEMENT
"Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12).
Hasan menegaskan, pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN. Targetnya di akhir masa pemerintahan Prabowo IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujar Hasan.
Sejumlah warga berjalan usai mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Seiring pembangunan IKN yang terus dilanjutkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan niatnya berkantor di IKN mulai 17 Agustus 2028. Segala pembangunan di IKN saat ini terus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan sudah ada arahan dari Prabowo terkait rencana kepindahan ke IKN.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Presiden Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028,” kata Diana melalui keterangan tertulis dari Kementerian PU, dikutip Selasa (10/12).