Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Istana: Tidak Ada Pembahasan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
2 Desember 2024 18:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Badan Penerimaan Negara ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara," jelas Hasan di Istana Negara pada Senin (2/12).
Hasan juga menyebut Kementerian Keuangan juga masih berjalan seperti biasa. "Jadi Kementerian Keuangan masih bekerja seperti biasa, satu menteri dengan tiga wakil menteri masih bekerja seperti biasa," sambungnya.
Hashim sebelumnya menyebut Presiden Prabowo akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk memperbaiki sistem perpajakan, dan cukai.
Adik Prabowo ini mengatakan calon menteri yang akan menduduki kementerian baru itu adalah Anggito Abimanyu. Sekarang Anggito menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menemani Menkeu Sri Mulyani, dan Thomas Djiwandono Wamenkeu II.
ADVERTISEMENT
"Saya kira beliau sebagai wakil menteri untuk sementara beliau diangkat jadi menteri menteri penerimaan negara," kata Hashim di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (1/12).
Menurut catatan Hashim, tugas Anggito nantinya akan merancang banyak program terkait perpajakan dan cukai. Salah satu masalah yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Anggito yaitu masalah kebocoran penerimaan pajak yang selama ini belum maksimal.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini