Istri Rafael Alun dan Istri Wahono Pegang Saham di Dua Perusahaan yang Sama

8 Maret 2023 20:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Satu lagi pegawai Ditjen Pajak sudah masuk bidikan KPK. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bakal dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaan.
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut Wahono ini diduga masih berkaitan dengan kasus Rafael Alun.
"Ternyata saudara RAT, kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang punya perumahan," ujar Pahala dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Setelah melihat rincian pemegang saham, kata Pahala, KPK menemukan istri Wahono dan istri Rafael sama-sama tercatat sebagai pemegang saham.
"Perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambungnya.
KPK berencana memeriksa Wahono pekan depan. Harta yang dilaporkan Wahono di LHKPN sebesar Rp 14 miliar.