Kumparan Logo

Iuran BPJS Bakal Naik, Menkes Janji Masyarakat Miskin Tetap Gratis

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan inflasi dalam belanja kesehatan per tahun cukup tinggi mencapai 15 persen per tahun. Kenaikan inflasi itu tidak diikuti dengan kenaikan tarif BPJS dalam lima tahun terakhir.

Hal ini yang kemudian mendorong Budi untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun depan. “Jadi harus naik,” jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2).

Budi melihat iuran BPJS Kesehatan yang terakhir naik di tahun 2020 tidak bisa mengimbangi inflasi belanja kesehatan yang ada. Meski demikian, Mantan Wakil Menteri BUMN ini menegaskan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan. Meskipun demikian, peserta yang terdaftar dalam kategori PBI tidak perlu membayar biaya ini, karena pemerintah yang menanggungnya

“Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen oleh PBI, yang naik tentu bebannya pemerintah dan pemerintah enggak papa karena kan tugasnya menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat,” lanjut Budi.

Perihal iuran BPJS Budi juga menjelaskan sasaran PBI harus tepat sasaran. Untuk itu Ia juga meminta pada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk memperbaiki data yang ada.

“Contoh Harvey Moeis itu jangan diulang lagi lah, orang sekaya dia kok dibayarin [BPJS], kan enggak cocok orang disubsidi oleh Pemda atau Pusat tapi punya kredit bank limitnya 50 juta itu kan enggak cocok, atau dia PBI-nya dibayarin tapi kwh listriknya 2.200,” kata Budi.

Sebelumnya, Budi membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut, per tahun 2026 ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.

Budi mengatakan, pada tahun ini diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran.

instagram embed