Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Iuran BPJS Bakal Naik, Menkes Janji Masyarakat Miskin Tetap Gratis
11 Februari 2025 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit![Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jf6tkxjfb98zvmn2g5rcn2wn.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini yang kemudian mendorong Budi untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun depan. “Jadi harus naik,” jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2).
Budi melihat iuran BPJS Kesehatan yang terakhir naik di tahun 2020 tidak bisa mengimbangi inflasi belanja kesehatan yang ada. Meski demikian, Mantan Wakil Menteri BUMN ini menegaskan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan. Meskipun demikian, peserta yang terdaftar dalam kategori PBI tidak perlu membayar biaya ini, karena pemerintah yang menanggungnya
ADVERTISEMENT
“Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen oleh PBI, yang naik tentu bebannya pemerintah dan pemerintah enggak papa karena kan tugasnya menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat,” lanjut Budi.
Perihal iuran BPJS Budi juga menjelaskan sasaran PBI harus tepat sasaran. Untuk itu Ia juga meminta pada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk memperbaiki data yang ada.
Sebelumnya, Budi membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut, per tahun 2026 ada kemungkinan iuran BPJS bakal dinaikkan.
Budi mengatakan, pada tahun ini diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran.