Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik hingga 2024, Dirut: Arahan Presiden!

14 Maret 2023 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Jumat (5/11). Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat melakukan kunjungan kerja ke Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan di Balikpapan, Jumat (5/11). Foto: BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan menjamin tarif iuran kepesertaan layanan kesehatan tidak naik hingga 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan keputusan itu merupakan arahan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
“Kami jamin sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Iya setelah itu cuma kan enggak tau setelah itu kapan berarti entah 2025, 2026, atau 2027 enggak tahu.” kata usai menghadiri penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Balai Sudirman, Selasa (14/3).
Ali mengatakan Jokowi telah mempertimbangkan keputusan tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 2024. Salah satu faktor yang menjadikan pertimbangan adalah kegaduhan menjelang tahun politik.
“Ya itu atas arahan presiden juga dan ini kan memang mau mendekati tahun politik jadi biar enggak gaduh juga biar enggak ramai,” ujar Ali.
Selain itu, keputusan mempertahankan tarif iuran juga dilakukan karena kondisi keuangan BPJS kesehatan saat ini tergolong baik. Hal itu terbukti dari nihilnya utang BPJS Kesehatan kepada seluruh rumah sakit di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ali mengatakan pada 2022 pendapatan iuran keikutsertaan BPJS Kesehatan mencapai Rp 114 triliun. Ia menargetkan pendapatan iuran peserta BPJS tahun ini mencapai Rp 152 triliun.
“Tahun kemarin 144 triliun, kita meningkat cukup tajam biasanya sejak didirikan defisit sekarang sangat positif,” ungkap Ali.
Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa BPJS telah menaikkan besaran tarif ke Rumah Sakit yang bekerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional pada akhir Januari 2023. Ali mengatakan tarif yang dinaikkan BPJS kepada rumah sakit jumlahnya meningkat hingga 200 persen.