Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang hingga Juni 2025

21 Februari 2025 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membacakan laporan pemerintah saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membacakan laporan pemerintah saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Izin ekspor PTFI sebelumnya hanya berlaku hingga 31 Desember 2024 usai insiden kebakaran smelter di Gresik, Jawa Timur beberpa bulan sebelumnya.
Mengutip Antara, Bahlil mengatakan, PTFI bakal dikenakan pajak ekspor maksimal. Akan tetapi, Bahlil tidak menyampaikan secara rinci berapa pajak ekspor yang dikenakan kepada Freeport.
“Pemerintah lewat ratas (rapat terbatas) telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai (diperbaiki). Kapan selesainya? Bulan Juni,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/2).
Bahlil menjelaskan, keputusan untuk mengabulkan permintaan Freeport ihwal relaksasi ekspor konsentrat tembaga dilandasi oleh hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi menyatakan kebakaran smelter PTFI di Gresik bukan diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dari pekerja, melainkan oleh kejadian kahar (force majeure).
Selain pihak kepolisian, pihak asuransi pun menyatakan bahwa kebakaran tersebut diakibatkan oleh kahar. Dengan demikian, kerugian PTFI sekitar USD 100 juta, sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi.
Pekerja melintas di dekat proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO
“Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) untuk tanda tangan pernyataan di atas materai, dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi,” ujar Bahlil.
Pemberian relaksasi ekspor tersebut juga sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, memang sudah yakin mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah untuk tahun 2025 pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
“Ya mudah-mudahan lah, kami sih yakin akan bisa diberikan, tapi masih terus dalam proses lah,” ujar Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas ditemui di St. Regis, Jakarta Selatan pada Selasa (18/2).
Saat ini, Tony mengatakan konsentrat tembaga menumpuk pada stockpile atau gudang-gudang penyimpanan. Dengan begitu, PTFI hanya bisa memproduksi konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 40 persen dari kapasitas penuh.
Tony optimistis izin itu bisa diberikan karena PTFI sudah menyerahkan seluruh persyaratan termasuk hasil investigasi kebakaran salah satu fasilitas pada smelter di Gresik. Fasilitas tersebut nantinya akan bisa digunakan kembali pada bulan Juni.
“Akan mulai bisa produksi kembali pada minggu keempat bulan Juni dan itu secara bertahap mulai dengan 40 persen, nanti 100 persennya di bulan Desember tahun ini,” kata Tony.
ADVERTISEMENT