Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Izin Kedaluwarsa, 388 Kios Obat di Pasar Pramuka Tutup
28 September 2017 11:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak 388 kios yang menjual obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur tutup. Penutupan sudah terjadi sejak Senin, 25 September 2017 dan akan berlangsung hingga sepekan ke depan.
ADVERTISEMENT
Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon menjelaskan, penutupan kios dilakukan karena 97 pemilik kios secara kolektif tengah mengurus izin apotek reguler di Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebelumnya, izin yang mereka miliki adalah apotek rakyat.
"Alasannya kita adalah niat baik pedagang ingin peralihan izin dari apotek rakyat ke apotek reguler," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (28/9).
Yoyon menjelaskan, secara keseluruhan di Pasar Pramuka terdapat 403 kios. Dari jumlah tersebut, sebanyak 388 kios menjual obat-obatan dengan izin apotek rakyat. Sisanya menjual alat-alat kesehatan.
Adapun dasar hukum mengapa para pemilik kios wajib memiliki izin apotek reguler karena adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016 yang sudah berlaku sejak 17 November 2016. Aturan ini mencabut aturan yang ada sebelumnya, yaitu Permenkes Nomor 284 Tahun 2007 tentang apotek rakyat. Apotek rakyat didefinisikan sebagai sarana kesehatan tempat dilaksanakannya pelayanan kefarmasian di mana dilakukan penyerahan obat dan perbekalan kesehatan, dan tidak melakukan peracikan.
ADVERTISEMENT
"Apotek rakyat ini awalnya dari Permenkes 284, lalu dicabut oleh pemerintah dan sekarang ini berlaku Permenkes 53. Jadi harus semuanya, tidak boleh ada apotek rakyat, semuanya harus apotek. Nah kita kan sebagai warga negara yang baik harus ikut pemerintah," paparnya.
Yoyon mengatakan, para pedagang akan tetap menunggu hingga izin baru tersebut keluar. Sehingga nantinya para pedagang memiliki payung hukum untuk berdagang dengan izin usaha yang baru.
"Kegiatan lumpuh total sejak Senin. Kita coba berusaha dan kita yakin pemerintah pro rakyat. Jadi kami minta seminggu dulu untuk tutup," jelasnya.