Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menerbitkan izin impor bawang putih kepada 7 importir sejumlah 100 ribu ton. Terbitnya izin impor ini diharap mampu menekan harga bawang putih hingga kembali menjadi Rp 30 ribu per kilogram (kg) di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, mengaku optimistis harga akan berangsur turun setelah bawang putih impor datang.
"Tahap awal, kami targetkan harga turun sampai Rp 30 ribu per kg di end user," katanya saat dihubungi kumparan, Senin (22/4).
Dari pantauan kumparan di Info Pangan Jakarta, harga bawang putih saat ini mencapai Rp 45 ribu per kg. Harga ini terpantau naik sebesar hampir Rp 3 ribu per kg.
Jika pun nantinya harga belum turun meski bawang putih diimpor, Tjahya mengaku akan meminta importir menggelontorkan bawang ke pasar. Dengan begitu, diharapkan harga bisa segera turun.
Sebelumnya, Kemendag telah mengeluarkan izin impor 100 ribu bawang putih kepada 7 importir. Beberapa perusahaan yang ditugaskan untuk mengimpor bawang putih ini adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, PT Bintang Alam Sukses, PT Semangat Tani Maju Bersama dan PT Satria Bima Nusantara.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan SPI ini akan berlaku hingga 6 bulan ke depan. Dari pantauan kumparan di laman Inatrade, SPI tersebut telah terbit pada 18 April 2019.
“Ada 100 ribu ton jumlah SPI untuk impor bawang putih,” katanya saat dihubungi kumparan, Senin (22/4).