Kumparan Logo

Jabatan Plt Dirut Pertamina Diperpanjang 30 Hari

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani (Foto: Widodo S. Jusuf/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani (Foto: Widodo S. Jusuf/Antara)

Masa jabatan Yenni Andayani sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) akan berakhir pada Jumat (3/3). Hal itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 3 Februari lalu yang menunjuk Yenni menggantikan Dwi Soetjipto yang dicopot sebagai bos perusahaan minyak dan gas BUMN tersebut.

Namun, hingga satu hari sebelum masa tenggat berakhir, Presiden Joko Widodo belum memilih siapa yang akan menjadi Dirut Pertamina definitif. Padahal, Dewan Komisaris sudah mengusulkan calon bos perusahaan tersebut.

Komisaris Utama PT Pertamina, Tanri Abeng, mengatakan dewan komisaris telah memutuskan untuk memperpanjang jabatan Yenni Andayani untuk 30 hari ke depan. Dia mengaku tidak tahu alasan belum ditunjuknya Dirut Pertamina definitif oleh Presiden.

“Sudah diputuskan diperpanjang mulai besok 30 hari ke depan. Namun, jika tiba-tiba besok Presiden sudah menunjuk Dirut definitif, berarti tidak perlu perpanjangan,” kata Tanri Abeng saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Kamis (2/3).

Konflik internal di Pertamina berdampak pada pencopotan Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama. Keputusan diambil dalam RUPS pada 3 Februari lalu. Selain itu, rapat pemegang saham juga memutuskan posisi Wadirut yang baru ada sejak Oktober 2016 dihapuskan.

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya memastikan sudah mengusulkan calon Dirut Pertamina kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya, bos baru Pertamina tersebut dilantik pada Jumat besok.

Namun, pelantikan tersebut ditunda. Rini mengatakan saat ini pemerintah sedang sibuk karena tengah menjalani agenda penting kenegaraan, salah satunya kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.