Jadi Bank Persepsi, Bank Mantap Diminta Tingkatkan Penerimaan Negara

11 April 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Foto: Selfy Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi Bank Persepsi. Layanan Bank Mantap mulai bisa menerima setoran penerimaan negara dari wajib pajak menggunakan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2).
ADVERTISEMENT
Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel mengatakan, dengan peresmian ini maka Bank Mantap menjadi Bank Persepsi ke-84 yang menjadi mitra pemerintah.
Menurut Didyk, peran Bank Persepsi menjadi sangat penting mengingat target penerimaan negara mencapai Rp 2.200 triliun tahun ini.
“Penerimaan negara ditargetkan Rp 2.200 di 2019. Dari target itu, Rp 2.100 triliun itu harus melalui MPN. Artinya ini akan melalui jalur Bank Persepsi termasuk pajak, PNBP, bea masuk dan pajak-pajak internasional. Peran Bank Persepsi menjadi penting melihat dari keseluruhan target di bidang penerimaan negara tersebut,” ungkap Didyk di Graha Mandiri Taspen, Jakarta, Kamis (11/4).
Untuk itu, Didyk berharap, ke depan Bank Mantap bisa memaksimalkan peran mereka menjadi Bank Persepsi. Yaitu bukan hanya sekadar mempunyai jenis layanan baru, namun juga membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, penerimaan negara harus diterima tepat waktu agar belanja yang direncanakan negara juga bisa dilakukan tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Peresmian Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Foto: Selfy Momongan/kumparan
Lebih lanjut Didyk menjelaskan, ada empat klasifikasi Bank Persepsi. Pertama, Bank persepsi dengan jumlah transaksi besar tapi nominal kecil. Klasifikasi ini dipimpin oleh PT Pos dan Bank Pembangunan Daerah. Mereka melayani sekitar 80 persen dari keseluruhan jumlah transaksi yang ada. Namun kontribusi pada penerimaan negara hanya 8 persen.
Kedua, Bank Persepsi yang transaksinya sedikit dan nominalnya kecil. Ada 44 Bank Persepsi yang masuk kategori ini.
“Artinya mereka mungkin hanya sebagai bagian fitur layanan. Enggak melihat potensi yang harus di-manage untuk menjaga kelangsungan Bank Persepsi,” ujarnya.
Ketiga, Bank Persepsi dengan transaksi sedikit, tapi nominalnya besar. Dalam satu tahun nominal yang dikumpulkan bisa mencapai sekitar Rp 100 triliun. Namun jumlah transaksinya hanya 5 persen dari sekitar 95 juta transaksi dalam satu tahun. Klasifikasi ini didominasi oleh bank asing.
ADVERTISEMENT
Keempat yaitu Bank Persepsi dengan jumlah transaksi besar dan nominal besar. Sementara ini, hanya ada 4 bank yang masuk dalam kategori ini yaitu tiga bank Himbara dan Bank BCA.
“Harapannya Bank Mantap masuk ke klasifikasi keempat, ya. Transaksi besar nominal besar,” tandasnya.