news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Jadi Bullion Bank, Pegadaian Targetkan Cadangan Emas 1,5 Ton pada Akhir 2025

27 Februari 2025 8:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian menargetkan simpanan emas masyarakat capai 1,5 ton pada akhir tahun 2025 usai ditunjuk menjadi Bulloion Bank (Bank Emas).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan Pegadaian nantinya bakal melayani layanan tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, juga deposito emas.
“(Target deposito emas akhir tahun) 1,5 ton,” kata Damar usai konferensi pers peresmian bank emas Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian di Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Pegadaian mengantongi izin usaha bank emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemberian izin penyelenggaraan bank emas pada Pegadaian tertuang dalam surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-325/PL.02/2024.
Meski telah mematok target saldo deposito, Damar optimistis layanan bank emas Pegadaian akan digandrungi masyarakat, termasuk deposito emas. Sehingga target saldo deposito 1,5 ton tersebut bisa lebih cepat tercapai.
“Tapi bisa jadi karena yang ngomong Pak Prabowo bisa lakukan cepat banget. Siapa tahu pulang-pulang pada deposito emas, beli emas sekarang,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Damar menuturkan, dalam waktu dua minggu saldo deposito emas Pegadaian telah menyentuh angka 300 kg. Angka ini setara dengan Rp 500 miliar.
Dia yakin dengan peresmian bank emas ini, akan menarik minat masyarakat untuk mendepositokan simpanan emas.
“Angkanya, dalam waktu dua minggu deposito emas Pegadaian sudah 300 kg emas, sekarang hampir Rp 500 miliar. Baru belum dibuka, apalagi setelah nanti dilaunching sama Pak Presiden, tentunya masyarakat semakin menarik untuk menabung emas,” jelasnya.
Terlebih setelah mendepositokan simpanan emas di Pegadaian, masyarakat bisa mendapatkan imbal jasa. Selain itu, deposito ini bisa diuangkan sewaktu-waktu dan mengikuti harga pada saat pencairan.
“Anda deposito, untungnya akan dapat imbal jasa dan sewaktu-waktu bisa diuangkan dengan harga ngikutin hari ini. Jadi sistemnya lebih enak dan lewat digital, misalnya hari ini pengen di gadai pun bisa, tinggal pake digital, pengen mau dicairkan, bisa,” jelasnya.
ADVERTISEMENT