Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jadi Calon Pengawas IKNB OJK, Hoesen Bakal Awasi hingga Level Pelaku Usaha
7 April 2022 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Petahana atau incumbent anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK ), Hoesen, saat ini dicalonkan menjadi pengawas sektor industri keuangan non bank (IKNB). Dia menjalani fit and proper test bersama Komisi XI DPR hari ini, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
Hoesen menuturkan, ada keterbatasan pengalamannya di sektor IKNB karena lebih lama di pasar modal, terlebih saat ini dia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota DK OJK.
Kendati demikian, Hoesen memiliki beberapa prioritas isu beserta strategi untuk membenahi industri jasa keuangan di sektor IKNB. Pertama, klasifikasi pelaku usaha IKNB berdasarkan karakteristiknya penting karena luasnya cakupan sektor keuangan ini.
"Ini menunjukkan kompetensi yang dibutuhkan untuk pengawas, pembagiannya saat ini melihat kelembagaan, bukan karakteristik," ujarnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (7/4).
Adapun beberapa tantangan di sektor IKNB yang sangat mendesak untuk dibenahi, menurut Hoesen, dari dua sisi yaitu demand dan supply. Pertama, tantangan dari sisi demand atau level konsumen ada dua yaitu literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
"Karena saya incumbent, mengenai literasi pengetahuan produk, risiko layanan keuangan, ini PR terbesar kita. Lalu penerapan perlindungan konsumen. Tantangan sisanya governance yang harus kita tegakkan terutama mempertimbangkan sisi pelaku," jelasnya.
Kata Hoesen, tantangan pengawasan sektor jasa keuangan IKNB lebih berat di sisi supply atau dari level pelaku usaha industrinya. Dia melihat sebaran pelaku dan keberagaman bisnis modelnya sangat luas di Indonesia.
Beberapa tantangan yang membuat adanya desakan transformasi menurut dia yaitu kapasitas pelaku usaha yang sangat beragam, pemenuhan kebutuhan permodalan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan profesi yang jarang, kualitas tata kelola manajemen risiko.
Terkait transformasi sektor IKNB, Hoesen menuturkan beberapa upaya baik itu yang sudah berjalan maupun masih dirancang, yaitu pertama penguatan kerangka pengaturan dari sisi level pelaku, produk jasa, dan aktivitasnya. Penyempurnaan pengaturan ketiga aspek penting dilakukan bersamaan.
ADVERTISEMENT
"Lalu transformasi infrastruktur teknologi dan SDM, transformasi ini luas dan besar, baik itu jumlah dan kualitas SDM dan pembangunan IT tidak murah, jadi perhatian OJK karena sekarang semuanya berkompetisi dari kemampuan capital expenditure (capex) IT," tuturnya.
Beberapa penguatan yang akan Hoesen lakukan yaitu pengaturan pengawasan lembaga sui generis, transformasi pengawasan IKNB berbasis risiko, dan memanfaatkan perkembangan teknologi melalui aplikasi untuk pengawasan dan pengaduan.