Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Jadi Dirut BUMN, Berapa Gaji per Bulannya?
25 September 2018 11:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Meski bekerja di perusahaan pelat merah, seorang direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa mengantongi penghasilan fantastis. Gaji plus tunjangan bersih senilai ratusan juta rupiah bisa dibawa pulang setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang profesional, gaji seorang Direktur Utama (Dirut) BUMN tergantung pada ukuran dan kinerja keuangan perusahaan. Bila perusahaan mampu mencapai target, bonus pun siap diterima seorang bos BUMN.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menjelaskan bahwa terdapat perhitungan dalam menentukan gaji dan tunjangan seorang direksi di BUMN, sehingga setiap perusahaan pelat merah akan memiliki standar gaji dan tunjangan yang berbeda.
"Iya ada rumus dan ketentuan perhitungannya," ujar Fajar kepada kumparan, Selasa (25/9).
Selain gaji pokok, seorang Direksi BUMN bisa memperoleh tunjangan seperti perumahan, telepon, listrik, air hingga kendaraan. Direksi BUMN juga bisa menerima bonus dengan catatan kinerja keuangan perusahaan yang dipimpinnya harus cemerlang.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing berbeda. Gaji pokok, tunjangan rumah, telepon, listrik, air, dan lain-lain. Tantiem (bonus untuk direksi) tergantung kinerja perusahaan," ungkap seorang mantan Dirut BUMN kepada kumparan.
Untuk perusahaan yang telah go public, gaji hingga tunjangan bisa dipantau pada laporan keuangan tahunan. kumparan mengambil contoh, BUMN dengan laba terbesar yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Pada tahun 2017, BRI mencetak laba bersih Rp 29,04 triliun atau naik 10,7 persen dibandingkan perolehan tahun 2016.
Dengan kinerja keuangan yang cemerlang, seorang direktur di BRI bisa menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp 146,59 juta per bulannya. Penghasilan ini belum termasuk bonus tahunan. Pada tahun buku 2017, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui pembayaran bonus, insentif dan tantiem untuk direksi, komisaris dan karyawan tetap sebesar Rp 433,53 miliar.
ADVERTISEMENT
Live Update