Jadi Hunian MBR-ASN, Wisma Atlet Ditarget Selesai Renovasi April 2025

9 Januari 2025 11:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Setya Utama, mengungkap nantinya Wisma Atlet akan dijadikan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap proses revitalisasi yang dilakukan Kementerian PKP bersama Abipraya dan Wika dengan nilai kontrak Rp 367 miliar ditargetkan selesai pada April 2025. Sementara itu, Kementerian Setneg bertugas untuk merinci peruntukan hunian tersebut.
"Sedangkan merupakan kewenangan Mensesneg dalam menentukan kejelasan peruntukan penggunaannya serta harus melakukan apa dalam pemanfaatan rusun tersebut," jelas menteri yang akrab disapa Ara pada Kamis (9/1).
Revitalisasi dilakukan pada Blok D10 Kemayoran di 7 tower sebanyak 5.494 unit dan Blok C2 Pademangan sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ketika ditemui di perumahan di Pondok Taktakan Indah, Serang, Banten pada Kamis (12/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Dari total 7.426 unit yang direvitalisasi, sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR.
ADVERTISEMENT
Ara juga mengungkap akan meninjau Wisma Atlet bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk menetapkan harga yang terjangkau bagi MBR maupun ASN.
"Agar tepat sasaran, Direktur Rumah Susun akan membantu memikirkan kriteria terhadap calon penghuni Rusun. Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 13 Januari 2025 nanti rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke Wisma Atlet bersama Kepala BPKP dan Mensesneg," lanjut Ara.