Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Induk Holding Pariwisata dan Pendukung siap rampung dalam waktu dekat. Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan penyerahan akta inbreng selesai pada kuartal IV 2020. Dia pun menunjuk PT PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk holding.
ADVERTISEMENT
PT Penas akan memimpin 7 BUMN yang menjadi anggota holding. Mereka adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Perum Pelayanan Navigasi Penunjang Angkutan Udara atau AirNav, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INNA, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) atau TWC.
Dalam dokumen yang diterima kumparan, dipilihnya Penas sebagai induk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung karena dimiliki 100 persen oleh pemerintah. Selain itu, Penas juga tercatat memiliki sedikit sekali karyawan dan anak usaha sehingga lebih mudah diubah struktur kepengurusannya sesuai rencana holding.
"Penas memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Dengan total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai induk holding akan lebih mudah dan ringkas," demikian tulis dokumen tersebut, dikutip kumparan, Selasa (10/11).
Erick menyebut, pertimbangan lain ditunjuknya Penas sebagai induk holding karena tercatat memiliki utang yang krediturnya mayoritas berasal dari BUMN. Posisi ini akan mempersingkat proses pembentukan holding.
ADVERTISEMENT
PT Penas Jadi Kendaraan Holding
Dalam catatan kumparan, sejak Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN sebelum Erick Thohir, Penas memang menjadi calon kuat induk holding sektor ini. Kala itu, nama holding yang direncanakan adalah Holding Penerbangan yang anggotanya lebih sedikit dari holding bentukan Erick Thohir ini.
Selain memiliki sedikit sekali karyawan, pada 2018 lalu laba perusahaan juga tercatat hanya Rp 3 miliar. Penas juga tercatat tidak memiliki situs resmi perusahaan. Dengan kondisi ini, banyak pihak meragukan kemampuan Penas memimpin holding ini.
Meski begitu, Direktur Eksekutif PPM Manajemen, Bramantyo Djohanputro, menilai Penas tetap bisa memimpin holding ini. Namun, holding yang bisa dipimpin cukup terbatas.
"Perusahaan kecil bisa saja jadi induk sebuah holding," katanya kepada kumparan pada 24 April 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, kata dia, bentuk holding tersebut hanya berupa holding investasi atau holding operasional. Menurut dia, bentuk holding sendiri terdiri atas tiga, yakni investasi, operasional, dan strategis. Holding investasi merupakan holding di mana induknya berfungsi sebagai kendaraan pemegang saham untuk mengelola saham-saham yang ada di perusahaan dalam holding.
"Ekstremnya, pekerjaannya adalah buy, hold, dan beli saham," ujarnya.