Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Jadi Induk Holding Operasional Danantara, BKI Sudah Lakukan Konsolidasi
24 Maret 2025 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kemudian nanti BKI-nya akan menjadi perusahaan baru di bawahnya, sehingga dengan demikian nanti yang akan dipakai adalah BKI Holding yang akan diganti nama tentunya menjadi holding daripada Danantara untuk operasional,” kata Dony dalam konferensi pers perkembangan kelembagaan Danantara di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan pada Senin (24/3).
Ia juga memaparkan terkait perubahan pada holding-holding yang sudah ada saat ini. Menurut dia, nantinya akan banyak aksi korporasi dan konsolidasi korporasi.
“Jadi akan terjadi nanti setelah ini di launching, kemudian BUMN-BUMN yang sudah di inbrengkan ke dalam operasional holding, itu akan melakukan lagi me-maping ulang seluruh seluruh daripada BUMN kita akan terjadi nanti bisnis konsolidasi, termasuk me-review daripada existing holding yang sudah ada,” ujar Dony.
ADVERTISEMENT
Terkait dipilihnya BKI sebagai Induk Holding Operasional di Danantara, Dony menyebut BKI karena memiliki finansial yang sehat. “Paling sehat itu artinya tidak punya problem-problem finansial yang besar,” kata Dony.
Terkait profil, BKI merupakan BUMN lama yang mengalami banyak perubahan status sebagai perusahaan. Awalnya BUMN ini didirikan pada 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Lalu pada 1977, statusnya berubah menjadi persero.
Tahun 2021, pemerintah Indonesia meresmikan BKI sebagai induk holding BUMN jasa survei yang beranggotakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meluncurkan "IDSurvey" sebagai identitas dari holding.
Bukan cuma jasa survei, BUMN ini juga bertugas mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Adapun tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," demikian dikutip dari situs IDSurvey, Senin (24/3).