Jadi Komisaris Independen PTBA, Rahmat Hidayat Pulungan Mundur dari Kimia Farma
·waktu baca 2 menit

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menerima surat permohonan pengunduran diri Rahmat Hidayat Pulungan dari Komisaris Independen tertanggal 26 Juni 2023.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma, Lina Sari, mengatakan informasi pengunduran diri Rahmat tidak berdampak merugikan terhadap perseroan. Rahmat Hidayat Pulungan selaku Komisaris Independen Kimia Farma telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri.
“Sesuai dengan Keputusan RUPS Tahunan PT Bukit Asam Tbk Tahun Buku 2022 tanggal 15 Juni 2023 sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 60 tanggal 15 Juni 2023 dibuat oleh Jose Dima Satria, di mana beliau ditetapkan penugasan sebagai Komisaris Independen PT Bukit Asam Tbk,” kata Lina dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/6).
Selain Rahmat, Kurnia Toha juga diangkat sebagai Komisaris Independen. RUPS PTBA menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama.
PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan Direksi dan Komisaris PT Bukit Asam Tbk menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irwandy Arif
Komisaris Independen : Kurnia Toha
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
Komisaris : E Piterdono HZ
Komisaris : Carlo Brix Tewu
Dewan Direksi
Direktur Utama : Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Farida Thamrin
Direktur Pengembangan Usaha : Rafli Yandra
Direktur Operasi dan Produksi : Suhedi
Direktur Sumber Daya Manusia : Suherman
