Kumparan Logo

Jadi Produsen Sawit Terbesar, RI Diminta Berdaulat Tentukan Harga CPO

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia seharusnya bisa berdaulat menentukan harga sawitnya sendiri.

Saat ini, harga sawit Indonesia masih mengacu pada harga indkes luar negeri seperti Malaysia Derivatives Exchange (MDEX) atau Rotterdam. Terlebih, Sahat mengatakan porsi pasar sawit Indonesia adalah untuk ekspor sehingga Indonesia sulit untuk bisa berdaulat menentukan harga sawitnya.

"Karena pola bisnis sawit kita itu 40 persen domestik, 60 persen ekspor. Jadi selama kita tergantung pada volume ekspor, itu akan sulit berjalan," kata Sahat saat ditemui kumparan di kantor KPPU Jakarta, Jumat (20/1).

Sahat menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang konsisten, tidak seperti pertengahan tahun 2022 lalu ketika terjadi masalah minyak goreng. Sahat menghitung, harga jual sawit di dalam negeri rata-rata hanya USD 800 per ton sementara bila diekspor mencapai USD 1.100 per ton.

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga ditemui saat sidang majelis KPPU tentang dugaan kartel minyak goreng di Kantor KPPU, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan

"Biaya memproduksi produk A katakanlah USD 300 per ton. Berarti kalau saya beli USD 800, harga (jual) saya USD 1.100. Sedangkan kalau (beli) di luar negeri USD 1.100 ditambah USD 300, jadi USD 1.400 per ton, mana lebih menguntungkan? Yang di dalam negeri kan," kata Sahat.

"Tapi karena kenapa mereka tidak mau datang? Karena kita suka bikin regulasi yang enggak-enggak," lanjut Sahat.

Sahat melanjutkan, apa yang diperlukan industri sawit di Indonesia adalah regulasi yang konsisten dan keamanan dalam berusaha. Dengan begitu, porsi penjualan sawit akan dominan di dalam negeri sehingga Indonesia sebagai produsen terbesar tidak perlu berkiblat pada indeks harga luar. Soal penyerapan, dia juga menjelaskan ada banyak produk turunan sawit yang bisa dikembangkan, tidak hanya minyak goreng saja.

"Jadi kita ubah, produksi sekarang sekitar 47 juta ton, bisa kita ubah harusnya 60 persen di dalam negeri, 40 persen ekspor, atau kalau bisa 65:35. Jadi bukan mimpi berdoa bisa jalan, enggak akan. Perlu usaha," pungkas dia.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Tofan Mahdi mengatakan, sebenarnya Indonesia memiliki tender KPBN sebagai acuan harga minyak sawit (CPO).

"Sebetulnya kalau harga CPO kita konversi dari rupiah (IDR) ke ringgit (MYR) atau dolar AS (USD), relatif sama. Kalau disparitas tidak signifikan," kata Tofan.

Adapun pemerintah kini tengah menyiapkan bursa komoditas sawit. Tofan mengatakan pihaknya akan melihat dahulu detailnya bursa tersebut. Dia mengatakan pihaknya mendukung apa pun kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kinerja sawit Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyayangkan Indonesia masih berpatokan pada Malaysia untuk harga CPO, meskipun Indonesia produsen terbesar sawit dunia.