Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Jaga Kepercayaan Nasabah, LPS Catat Kinerja Baik di Triwulan III
29 Desember 2023 10:15 WIB
·
waktu baca 3 menitLembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berkomitmen menjaga stabilitas sektor perbankan dan kepercayaan masyarakat. Pada triwulan III tahun ini, LPS mencatatkan kinerja yang memuaskan, tidak hanya mencakup pertumbuhan simpanan di Bank Umum, tetapi juga langkah-langkah konkret penanganan resolusi bank dan mempercepat pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah.
Berdasarkan data simpanan September 2023, total nominal simpanan pada Bank Umum mencapai Rp 8.203 triliun, atau tumbuh 1,4 persen dibanding posisi triwulan II 2023. Sementara jumlah Bank pada triwulan III berkurang satu Bank karena adanya satu BPR yang dicabut izin usahanya. Adapun, jumlah Bank tercatat sebanyak 1.688 bank.
Kemudian, untuk jumlah rekening simpanan di Bank Umum pada bulan September 2023 mencapai 535,12 juta rekening dengan pertumbuhan mencapai 2,7 persen dibanding posisi triwulan II 2023. Sedangkan, data simpanan BPR posisi triwulan II 2023 sebesar Rp 156 triliun.
Pendapatan Premi
Pada tahun 2023, pendapatan premi yang dibayarkan oleh Bank Umum dan BPR/BPRS mencapai Rp 16.473 miliar, atau naik sebesar 7,14 persen dibandingkan tahun 2022 year on year (yoy).
Resolusi Bank dan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Triwulan I – III 2023
Salah satu tanggung jawab LPS adalah melaksanakan resolusi bank dan melakukan pembayaran klaim penjaminan atas simpanan yang layak bayar pada bank yang dilikuidasi. Hingga triwulan III 2023, LPS telah melikuidasi dua BPR.
Sejak tahun 2005 hingga triwulan III 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani 121 bank yang mengalami kegagalan. Satu bank diputuskan untuk diselamatkan dan 120 bank yang terdiri dari 119 BPR/BPRS dan 1 Bank Umum telah dilikuidasi.
LPS terus berupaya meningkatkan proses percepatan pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan dari bank yang dicabut izin usahanya. Pada 2023, rata-rata realisasi pembayaran klaim berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi tahap I adalah 8 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR.
Rata-rata pembayaran ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya: 12 hari kerja pada tahun 2021-2022, 14 hari kerja pada tahun 2020, dan 21 hari kerja pada tahun 2018-2019.
Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS
Demi mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan, LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah di Bank Umum sebesar 4,25 persen dan BPR sebesar 6,75 persen.
Tingkat bunga untuk simpanan valuta asing di Bank Umum ditetapkan sebesar 2,25 persen. Selanjutnya, sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi dan perbankan, LPS juga mengumumkan berakhirnya sanksi denda keterlambatan pembayaran premi mulai periode I tahun 2024. Hal ini mencakup periode relaksasi denda premi yang terakhir untuk periode II 2023.
Kesiapan Penyelenggaraan PRP dan PPP
LPS bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran bagian premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), yang selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2023 ditetapkan menjadi PP Nomor 34 Tahun 2023 (PP Premi PRP).
PP Premi PRP sendiri mengatur mengenai besaran premi yang akan dikenakan kepada industri perbankan untuk mengantisipasi kondisi krisis dan penyelenggaraan PRP.
Pada bulan Juli 2023, LPS bersama dengan anggota KSSK juga telah melakukan diskusi dengan asosiasi industri perbankan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penempatan Dana dan Pelaksanaan Kewenangan Penyelenggaraan PRP oleh LPS kepada perwakilan Bank.
Selanjutnya, dalam rangka menjalankan amanat UU P2SK, LPS pun telah melakukan penyesuaian struktur organisasi diantaranya adalah pembidangan Anggota Dewan Komisioner yang berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023. Kemudian, untuk Program Penjaminan Polis (PPP), LPS sedang melaksanakan roadmap persiapan penyelenggaran PPP tersebut.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio