Jajaran Anggota BP Tapera: Sri Mulyani hingga Ida Fauziyah

29 Mei 2024 10:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri pupr Basuki Hadimuljono di acara Media Forum yang bertemakan Creative and Innovative Financing: Showcasing Indonesia Model di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri pupr Basuki Hadimuljono di acara Media Forum yang bertemakan Creative and Innovative Financing: Showcasing Indonesia Model di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Aturan baru Presiden Jokowi yang mewajibkan pekerja swasta dan pekerja mandiri (freelancer) untuk patungan tabungan perumahan rakyat (Tapera) menuai banyak protes. Alasannya karena kebijakan ini memotong gaji atau penghasilan pekerja 3 persen per bulan.
ADVERTISEMENT
Penggalangan dana Tapera ini dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Lantas siapa saja anggotanya?
Dikutip dari situs BP Tapera, Rabu (29/5), lembaga ini dipegang oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional.
Lima anggota komite ini punya sejumlah tugas. Mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, dan melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.
Anggota Komite Tapera. Foto: Situs BP Tapera
Selain komite, ada juga Komisioner dan Deputi Komisioner. Mereka adalah:
ADVERTISEMENT
Komisioner: Heru Pudyo Nugroho
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana: Sugiyarto
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana: Doddy Bursman
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana: Sid Herdi Kusuma
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi: Wilson Lie Simatupang.