Jaksa Agung Pastikan Sikat BUMN Sarang Korupsi: Sangat Menyakitkan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan membasmi BUMN yang menjadi sarang korupsi. Hal ini menyusul program bersih-bersih perusahaan pelat merah yang tengah digencarkan Kementerian BUMN.
Upaya bersih-bersih BUMN, kata Burhanuddin, dimulai dari dana pensiun BUMN. Pihaknya baru menerima hasil audit Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 4 dana pensiun yang merugikan negara Rp 300 miliar.
Tadi disampaikan Pak Menteri sekitar Rp 300 miliar, tapi itu adalah baru perhitungan dugaan awal, baru 10 persen penghitungannya, ini bisa berkembang terus," ucapnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Empat dana pensiun yang sudah diaudit adalah Inhutani, PTPN, PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau IDFOOD. Dari empat perusahaan, diduga ada dua dana pensiun yang terindikasi fraud alias korupsi.
"Ini adalah untuk pensiunan. Bayangin duit pensiunan yang sedikit, masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, dan ini adalah sangat menyakitkan," tegas Burhanuddin.
Burhanuddin memastikan akan terus mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan koordinasi bersama Kementerian BUMN dan BPKP, dia berharap seluruh perusahaan pelat merah menjadi perusahaan dengan tata kelola yang baik.
"Jujur saja masih ada dan banyak, bukan hanya dana pensiun saja. Tapi kami dahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami yang di Kejagung, yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan," tuturnya.
Erick Thohir menambahkan, kolaborasi pemerintah, BPKP, dan Kejaksaan Agung saat ini melanjutkan penyelesaian kasus di tubuh BUMN sebelumnya, seperti Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan Asabri.
"Program BUMN ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi yang terpenting adalah pabrikan sistem dan hasil ke depan di mana kami sepakati BUMN ini adalah salah satu benteng ekonomi nasional," jelasnya.
Erick mengungkapkan, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN sebanyak 70 persen dalam keadaan sakit dan 34 persen bisa dinyatakan tidak sehat. Audit sementara terhadap 4 dana pensiun tersebut akan terus dikembangkan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," tegas Erick.
