Jalani Tes Calon Anggota BPK, Dadang Suwanda Ungkit Jadi Korban Kasus e-KTP

18 Maret 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komisi XI DPR. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Dadang Suwanda menjadi calon berikutnya yang dipanggil mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Dadang mengaku sudah lebih dari 30 tahun berkecimpung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pernah bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Inspektorat Jenderal di Kemendagri. Dadang mengatakan pernah menjadi korban dari kasus korupsi e-KTP.
“Saya adalah korban pertama e-KTP tahun 2012 sebelum munculnya sekarang, saya nonjob (dialihkan) pada saat itu,” kata Dadang saat paparan di Komisi XI DPR, Jumat (18/3).
Dadang menjelaskan mulanya menjadi korban dan dinonjobkan karena diduga menganggap e-KTP merupakan proyek gagal. Ia sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Namun, mau tidak mau sanksi nonjob tersebut harus diterimanya.
“Saya mengatakan hal yang sebenarnya, saya tidak disukai, kemudian saya nonjob dari inspektur menjadi staf kasus e-KTP karena apa karena saya di forum ngomong gagal,” ujar Dadang.
ADVERTISEMENT
Kasus korupsi e-KTP memang sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Perkara tersebut melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini ditahan karena korupsi.
Usai hentikan sementara, Dadang fokus menjadi dosen dan diikuti dengan menulis buku. Ia kemudian berani mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Dadang mengaku tidak terbebani dalam proses pemilihan ini.
Setya Novanto sidang kasus korupsi e-ktp Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Kalau sudah mencoba kalau saya tidak terpilih urusan belakang, saya mencoba bertekad memperbaiki,” ungkap Dadang.
Dalam pemaparannya di depan Komisi XI, Dadang melihat selama ini masih banyak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) khususnya di Pemerintah Daerah. Ia menegaskan praktik tersebut harus diselesaikan.
“Saya melihat saat ini di pemerintah terutama pemerintahan daerah itu permasalahannya adalah tingginya KKN. Banyak sekali bupati atau wali kota masuk ranah hukum,” terang Dadang.
ADVERTISEMENT
Dadang mengaku sering menjadi saksi ahli di pengadilan. Sehingga mengetahui langsung kepala daerah yang terkena kasus hukum. Ia menegaskan kondisi tersebut membuat kinerja tidak maksimal.
Selain itu, akuntabilitas juga harus ditingkatkan. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah penyerapan anggaran yang maksimal.
“Tidak maksimalnya kinerja Pemda banyak sekali masalah kinerja Pemda antara lain terjadi ketakutan. Saya lihat di situ banyak Pemda ketakutan akhirnya daya serap anggaran menjadi rendah,” tutur Dadang.
***
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!