Jalin Kerja Sama dengan PIP, PNM Sediakan Pembiayaan untuk Usaha Ultra Mikro
·waktu baca 2 menit

Dalam upaya mendukung pembiayaan unit usaha ultra mikro, PNM menjalin kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kedua belah pihak pun melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro pada Rabu (3/11), di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi; dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah. Adapun pembiayaan yang diberikan ialah pembiayaan konvensional sebesar Rp 600 miliar dan Rp 1,4 triliun untuk pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Berlangsung hingga 3 tahun ke depan, pembiayaan tersebut akan dialokasikan untuk modal kerja pengembangan bisnis pelaku usaha ultra mikro melalui PNM.
Selain direktur utama kedua pihak yang bersangkutan, acara penandatangan akad perjanjian ini dihadiri pula oleh Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, M Zeki Arifudin selaku; Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Aris Saputro; Direktur Kerjasama Pembiayaan dan Pendanaan PIP, Muhammad Yusuf; dan Kepala Divisi Hukum I PIP, Yulianto. Advisor PT PNM, Hermawan; dan Kepala Divisi Treasury PT PNM, Tony Wijayanto turut hadir juga dalam acara tersebut.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, berharap langkah ini dapat menjadikan PNM sebagai pihak yang terus mendukung penggerak ekonomi rakyat.
“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” tuturnya.
Saat ini, PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 513 kabupaten/Kota, dan 5640 kecamatan. Hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan PNM
