Jam Kerja ASN selama Ramadan 2025: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 3 Sore

28 Februari 2025 19:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) merilis jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025. Para abadi negara bekerja dari Senin hingga Jumat dengan jadwal pulang kerja yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Untuk Senin hingga Kamis, mereka masuk pukul 08:00 hingga 15:00 dengan waktu istirahat 30 menit. Sementara Jumat dari pukul 08:00 hingga 15:30 dan istirahat 60 menit.
"Jam kerja instansi pemerintahan dan ASN di Bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu, tidak termasuk waktu istirahat," demikian isi pengumuman KementerianPANRB di Instagram @kemenparb, Jumat (28/2).
Bagi ASN yang bekerja di luar 5 hari kerja, PPK atau pimpinan instansi masing-masing yang akan menetapkan jam kerjanya.
Pengaturan ini tercantum dalam Perpres No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.