Jamkrida Siap Beri Jaminan Koperasi Desa Merah Putih, Asal Modal Terpenuhi

16 April 2025 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lembaga Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) menyatakan siap mendukung skema pembiayaan bagi 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Namun, kesiapan tersebut sangat bergantung pada kekuatan modal Jamkrida tiap daerah, yang menentukan batas maksimal penjaminan.
ADVERTISEMENT
“Jamkrida itu kan bukan yayasan sosial, tetap harus ada orientasi profitabilitas. Karena itu, asesmen dan kekuatan modal koperasi calon penerima pembiayaan tetap harus diperhatikan secara penuh,” ujar Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar sekaligus Ketua Aspenda, Agus Subrata, dalam konferensi pers di Kemenkop, Rabu (16/4).
Mengacu pada ketentuan OJK terkait gearing ratio, yakni ekuitas dikalikan 40 kali, Agus menyebut Jamkrida bagian daerah Jawa Barat yang memiliki ekuitas sekitar Rp 250 miliar dapat menjamin kredit hingga Rp 10 triliun.
Agus juga menambahkan, gearing ratio Jamkrida di setiap daerah pasti berbeda. “Mungkin ada Jamkrida lain yang Rp1 triliun, atau ada yang Rp 2,5 triliun. Kita juga harus lihat dari masing-masing perusahaannya. Jadi setidaknya gambarannya dari sisi gearing ratio-nya begitu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau nilai pembiayaan koperasi desa per unit hanya sekitar Rp 3 miliar, kami (Jamkrida) optimistis masih kuat,” ujarnya.
Ia menekankan penambahan modal tetap diperlukan, khususnya bagi Jamkrida di daerah dengan kapasitas terbatas. Apalagi skema koperasi desa ini akan dijalankan secara masif dan bertahap, dengan porsi pembiayaan yang tetap perlu dijaga kehati-hatiannya.
“Kalau kapasitas tidak mencukupi, kami bisa ajukan penambahan modal ke pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, program ini bagian dari prioritas pembangunan daerah,” lanjut Agus.
Sebagian besar Jamkrida sudah memiliki kemitraan dengan koperasi, baik langsung maupun melalui lembaga eksternal seperti LPDB-KUMKM. Dalam skema ini, LPDB menyalurkan pembiayaan ke koperasi, lalu dijamin oleh Jamkrida.
Direktur Jamkrida di Riau, Ibnu Legowo, mencatat bahwa dari hampir Rp 3 triliun dana yang disalurkan LPDB-KUMKM, sekitar 45 persennya dijamin oleh Jamkrida. “Ini mengidentifikasikan bahwa Jamkrida sudah menjadi leader di sini,” ucap Ibnu.
ADVERTISEMENT