Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Jangan Asal Dibuang, Ternyata Minyak Jelantah Bisa Diolah & Jadi Cuan
15 Agustus 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang minyak jelantah . Ternyata minyak goreng bekas yang biasa dibuang itu bisa menghasilkan cuan.
ADVERTISEMENT
Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Samuel Hamonangan Lubis mengatakan minyak jelantah dapat dikumpulkan di pengepul, bahkan bisa diekspor.
“Kalau ada ibu-ibu di sini, mulai besok mulai nanti malam minyak jelantahnya jangan dibuang. Karena sekarang minyak jelantah itu dikumpul di tingkat pengepul dihargai Rp 5.000, kalau kita ekspor sekarang harganya Rp 11.000 sampai Rp 12.000 belum diproses,” kata Samuel dalam usai acara diskusi Supply Chain and National Capacity Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (15/8).
Selain bisa diekspor, Samuel menuturkan minyak jelantah juga dapat diproses oleh Pertamina . Meskipun sebelum itu, perusahaan minyak negara tersebut harus merogoh kocek cukup dalam.
“Buat Pertamina, itu dikumpul di proses di kilang memang butuh biaya, tapi saat ini harganya lebih tinggi tapi efek terhadap lingkungannya sangat besar,” jelas Samuel.
ADVERTISEMENT
Pemanfaatan minyak jelantah juga sebelumnya disebut oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan bisa untuk bahan bakar pesawat dan tertuang dalam Rapat Rancangan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Industri Sustainable Aviation Fuel (SAF).
“Pernahkah terpikirkan bahwa minyak jelantah atau used cooking oil dapat menjadi bahan bakar untuk industri aviasi atau penerbangan? Hal ini ternyata sudah lumrah dilakukan di beberapa negara tetangga kita, seperti Malaysia dan Singapura,” kata Luhut seperti dikutip dari instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Rabu (29/5).
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini