Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jangan Lengah Ganti Kartu Debit Jadul Kalau Tak Mau Diblokir, Ini Rinciannya!
14 Maret 2021 12:44 WIB
ADVERTISEMENT
Nasabah perbankan yang hingga kini masih menggunakan kartu debit jadul, harus sudah beralih. Pasalnya kartu dengan teknologi magnetic stripe atau yang biasa digesek ke mesin EDC itu, bakal diblokir per 1 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Bank Indonesia , yang mengharuskan kartu debit sudah harus sepenuhnya menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit. Berikut rincian mengenai kebijakan tersebut:
Daftar Pemblokiran di Sejumlah Bank
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menargetkan pengalihan ini selesai pada Desember 2021. Adapun penggantian kartu ATM tersebut tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.
Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, akan memblokir kartu yang kedaluwarsa tahun 2021-2022 di April 2021. Sementara yang masa berlakunya 2023-2025 akan diblokir Juni 2021, serta 2026-2030 bakal diblokir di Juli 2021.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI, akan memblokir kartu debit nasabahnya yang masih menggunakan strip magnetik (magnetic stripe) per 1 Mei 2021. Sedangkan Bank BCA memberikan waktu hingga 31 Desember 2021.
Cara Penggantian Kartu Debit
Penggantian kartu debit strip magnetic ke chip dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account). Tak hanya digratiskan, BNI juga menawarkan cashback atas transaksi pertama di kartu debit BNI chip, baik transaksi e-commerce maupun transaksi melalui EDC.
ADVERTISEMENT
Bank BCA memfasilitasi pergantian kartu debit dan kartu ATM magnetic stripe ke teknologi chip bagi nasabahnya, di semua kantor cabang BCA di seluruh Indonesia. Pergantian kartu debit/kartu ATM BCA juga bisa dilakukan secara self service di mesin CS Digital.
Adapun Bank Mandiri memberlakukan proses penggantian secara bertahap, sesuai dengan masa berlaku kartu ATM nasabah. Nasabah dapat melakukan penggantian di semua kantor cabang.
Untuk nasabah BRI, penukaran dapat dilakukan di 9.000 unit kerja BRI. Penggantian bisa dilakukan dengan syarat membawa KTP berikut kartu ATM lama.