Kumparan Logo

Janji Prabowo dan Kebijakan Jokowi yang Membahayakan PLN

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jokowi & Prabowo di KPU. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi & Prabowo di KPU. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Dalam Pidato Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (7/4), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan janji untuk menurunkan tarif listrik dalam 1,5 tahun jika terpilih menjadi presiden.

Soal tarif listrik, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) punya arah kebijakan yang serupa dengan janji Prabowo. Sejak akhir 2017, Jokowi telah memberi arahan agar tarif listrik dipertahankan demi menjaga daya beli masyarakat. Jika Jokowi kembali terpilih menjadi presiden, tarif listrik tak naik setidaknya sampai akhir 2019.

Di sisi lain, kondisi keuangan PLN tak bisa dibilang baik-baik saja. Dikutip kumparan dari laporan keuangan PLN untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2018 dan 2017, rugi tahun berjalan PLN mencapai Rp 18,4 triliun pada kuartal III 2018.

Di tengah janji-janji kedua capres yang enggan menaikkan tarif listrik, beban PLN bertambah berat karena Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik naik. BPP merupakan acuan bagi PLN untuk pembelian tenaga listrik dari produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 55 Tahun 2019, BPP Pembangkitan Nasional ditetapkan sebesar Rp 1.119 per kWh. Ini berlaku untuk periode 1 April 2019 sampai 31 Maret 2020. Sedangkan BPP Pembangkitan Nasional pada periode sebelumnya (1 April 2018-31 Maret 2019) sebesar Rp 1.025 per kWh. Artinya ada kenaikan Rp 94 per kWh atau 9,1 persen.

Ketika PLN membeli listrik dari IPP dengan harga lebih mahal, harusnya tarif listrik ke pelanggan juga dinaikkan. Namun, pemerintah sudah berkomitmen bahwa tak akan ada kenaikan tarif listrik.

"Tarif tenaga listrik tetap," kata Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, kepada kumparan, Senin (8/4).

embed from external kumparan

Pengamat Energi UGM, Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa kenaikan BPP terjadi terutama karena meningkatnya harga energi primer seperti batu bara dan minyak bumi, serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Biasanya kalau BPP naik, TTL (Tarif Tenaga Listrik) naik. Tapi sudah ada komitmen dari pemerintah, tidak ada kenaikan. PLN harus patuh," ujar Fahmy kepada kumparan.

Meski ada tambahan beban, Menurut Fahmy, PLN masih bisa menanggungnya. Apalagi pemerintah sudah membatasi harga batu bara DMO (Domestic Market Obligation) untuk kelistrikan dalam negeri melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 yang diberlakukan sejak 12 Maret 2018 lalu. Harga batu bara untuk PLN ditetapkan maksimal USD 70 per ton, meski harga di pasar dunia kini di kisaran USD 90 per ton.

"Kenaikan BPP tidak signifikan, sudah ada kebijakan-kebijakan seperti DMO batu bara yang membantu PLN mengurangi biaya-biaya," ucapnya.

Pendapat berbeda disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Margin keuntungan untuk PLN jadi sedikit sekali, tidak sehat untuk PLN.

Tarif listrik sudah tak berubah sejak 2 tahun lalu, sampai sekarang masih Rp 1.467 per kWh untuk tarif non subsidi. Jika dikonversi ke dolar AS, pada 2017 lalu tarif listrik sebesar USD 11 per kWh. Sekarang tinggal USD 10,2 per kWh. Jadi sebenarnya tarif listrik PLN makin turun.

Dampaknya, PLN kehilangan margin dari sebelumnya 10 persen menjadi hanya 2 persen karena tak ada kenaikan tarif.

"Tarif dari 2017 tidak berubah, sedangkan kurs dolar AS sudah naik. Tarif Rp 1.467 per kWh dulu USD 10-11, hari ini jadi USD 10,2 per kWh. Sebenarnya PLN sudah mengefisienkan 7-8 persen. Margin PLN dipotong, sekarang paling hanya 2 persen. Ini tidak sehat buat PLN, idealnya margin untuk PLN 10 persen," papar Fabby kepada kumparan.

Kalau tarif listrik tak naik, berarti PLN harus melakukan efisiensi lagi. "Tapi ruang untuk efisiensi sebenarnya sudah tidak terlalu besar lagi dan sulit dilakukan dalam jangka pendek. Misalnya untuk mengurangi susut jaringan, perlu investasi baru untuk pembangunan transmisi dan distribusi, tidak bisa jangka pendek. Biaya investasinya juga besar," ujarnya.

embed from external kumparan

Jika pemerintah tak mau menaikkan tarif listrik, Fabby melanjutkan, perlu ada intervensi-intervensi khusus supaya PLN tetap sehat. Intervensi yang sudah dilakukan misalnya dengan membatasi harga batu bara untuk kebutuhan PLN. Tapi itu saja tidak cukup, butuh intervensi lebih lagi.

"PLN masih bisa hidup. Ada kebijakan DMO batu bara. Kalau enggak ada kebijakan itu, PLN rugi luar biasa besar, jadi ada penghematan yang signifikan. Perlu intervensi-intervensi agar biaya produksi listrik tidak naik," ucapnya.

Salah satu intervensi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat misalnya mengatur harga gas bumi DMO untuk pembangkit listrik, seperti yang sudah dilakukan pada batu bara.

"Yang sedang diminta PLN adalah harga gas DMO, diusulkan USD 6,5 per MMbtu. Intervensi-intervensi seperti ini membuat tarif listrik tak naik," kata Fabby.

Lebih lanjut, Fabby mengkritik janji-janji Prabowo dan Jokowi soal tarif listrik. Memangkas tarif listrik akan menimbulkan dampak negatif bagi PLN dalam jangka panjang. Apalagi, kebijakan pemerintah yang mengatur harga batu bara DMO, membatasi harga jual listrik energi terbarukan sesungguhnya tak menyenangkan investor.

"Menurunkan tarif itu tidak mudah dan dapat mengganggu keuangan PLN dalam jangka panjang. Jangka pendek oke, tapi jangka panjang bagaimana?" tutupnya.