Jasa Marga Bikin Perusahaan Patungan, Garap Proyek Tol Bogor (Parung)-Serpong

12 September 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi one way yang diberlakukan Jasa Marga di Tol Cikampek, Rabu (19/4).  Foto: Dok Jasa Marga.
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi one way yang diberlakukan Jasa Marga di Tol Cikampek, Rabu (19/4). Foto: Dok Jasa Marga.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jasa Marga (Persero) Tbk membentuk badan usaha patungan untuk mengerjakan proyek Jalan Tol Parung - Serpong. Empat perusahaan patungan yang tergabung untuk mengerjakan proyek Jalan Tol Parung-Serpong itu terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Persada Utama Infra (PUI), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
ADVERTISEMENT
Keempat perusahaan termasuk PT Jasa Marga (Persero) Tbk, nantinya akan menanamkan modal usaha bagi perusahaan patungan yang dinamakan PT Bogor Serpong Infra Selaras. PT Bogor Serpong Infra Struktur akan mengerjakan proyek Jalan Tol Parung - Serpong.
Pembentukan perusahaan patungan atau establishmen of a join venture ini dilakukan pada Rabu, 11 September 2024. Identitas akta pendirian perusahaan patungan ini nomor 05 tanggal 11 September 2024 dibuat dihadapan Ni Nyoman Rai Sumawati SH., M.Kn., di Jakarta.
"Bersama ini kami sampaikan laporan informasi fakta material tentang pendirian Badan Usaha PT Jalan Tol Bogor Serpong Infra Selaras," tulis Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Nixon Sitorus seperti yang dikutip kumparan, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
Perusahaan juga telah melaporkan aksi korporasi ini kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia melalui informasi keterbukaan. Keempat perusahaan ini akan menyetorkan modal senilai Rp 4.394.000.000 atau sebanyak 4.394 lembar saham setara dengan 26 persen dari jumlah modal yang disetor.
Ketentuan pelaporan kepada OJK ini sesuai dengan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.