Jasa Raharja Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bandung

7 Januari 2024 8:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono membagikan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Foto Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono membagikan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Foto Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1).
ADVERTISEMENT
Sejumlah penerima santunan tersebut, yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (Masinis Muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar). Santunan diserahkan secara oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin, di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (6/1).
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.
ADVERTISEMENT
“Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi, Minggu (7/1).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono membagikan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Foto Jasa Raharja
Usai penyerahan santunan, juga dilaksanakan kunjungan kepada 3 korban yang masih dirawat di RS Santosa. Sampai saat sejumlah 36 korban baik rawat maupun rawat jalan telah terjamin oleh Jasa Raharja.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera. Untuk kru masing mendapatkan Rp 85 juta untuk Masinis dan Rp 65 juta untuk kru kereta.
"Kami terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan," ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono membagikan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). Foto Jasa Raharja
Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban. Rivan berharap kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini dan pentingnya menjaga keselamatan dalam transportasi di Indonesia," kata dia.