news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jejak Lin Che Wei di Kemendag hingga Aliran Dana Miliaran dari Perusahaan CPO

21 Mei 2022 5:42 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Kejaksaan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Ekonom terkemuka, Lin Che Wei, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil atau CPO. Che Wei menambah daftar tersangka dari kasus yang menjadi penyebab minyak goreng di dalam negeri langka dan harganya melonjak.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan Lin Che Wei dalam kasus ekspor CPO sempat menjadi teka-teki. Dia memang sebelumnya dikenal menjadi penasihat bidang ekonomi di berbagai kementerian.
Sebelum di Kementerian Perdagangan, Lin pernah bekerja sebagai tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto sampai Maret 2022.
Namun, banyak yang mempertanyakan seperti apa perannya dan bagaimana kronologi awal dia bisa terlibat dalam ekspor CPO hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.
Berikut jejak Lin Che Wei di Kemendag dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO:
Direkrut Indrasari Wisnu Wardhana
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membeberkan peran lain dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Dia diduga menjadi pihak yang membawa Lin Che Wei ke Kemendag.
ADVERTISEMENT
Indrasari merupakan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak swasta lainnya. Tiga tersangka itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Lin Che Wei merupakan konsultan yang diduga ikut menentukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) di Kemendag. Padahal, dia juga diduga terafiliasi dengan perusahaan yang mendapat Persetujuan Ekspor CPO.
"Sampai saat ini (yang bawa ke Kemendag) masih (Indrasari) Wisnu," kata Febrie di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (20/5).

Kerap Ikut Rapat Penting soal CPO

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditahan Kejagung, Selasa (19/4/2022). Foto: Kejagung
Selaku ahli ekonomi, Lin Che Wei disebut sudah berada di Kemendag sejak Januari 2022. Dia diduga aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO. Namun, ia tak masuk dalam struktur di kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
Lin Che Wei diduga terlibat dalam setiap rapat penting di Kemendag membahas soal distribusi minyak goreng. Bahkan, ia juga diduga turut menentukan arah kebijakan.
Peran Lin dinilai sangat penting dan didengar oleh Indrasari. Meskipun, Lin diduga direkrut tanpa Surat Keputusan (SK) atau kontrak di Kemendag.
"Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya," Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkap peran Lin sebagai pihak yang diperbantukan di Kemendag ikut dalam setiap rapat penting termasuk merumuskan kebijakan DMO.
"Dia (Lin) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kementerian Perdagangan) sangat didengar oleh dirjen-nya," kata Burhanuddin.
Dibayar Hingga Miliaran Rupiah
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
Peran Lin Che Wei menjadi sorotan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Dia diduga mempunyai peran di Kementerian Perdagangan selaku pemberi izin, serta terafiliasi dengan perusahaan yang menerima izin.
ADVERTISEMENT
Lin Che Wei diduga mempunyai posisi vital di Kementerian Perdagangan. Meskipun, ia diduga direkrut tanpa Surat Keputusan atau kontrak. Pihak Kemendag belum berkomentar mengenai hal ini.
"Bahkan juga dia memberikan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan itu. Itu yang saya katakan bahwa dia terafiliasi kan, conflict of interest-nya sebetulnya itu," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi.
Penyidik meyakini adanya afiliasi Lin Che Wei dengan perusahaan penerima izin tersebut. Sebab, penyidik mendapati bukti pembayaran Lin Che Wei selaku konsultan. Kejaksaan belum menyebut perusahaan yang dimaksud.
"Dia (Lin) itu juga mendapatkan bayaran terkait dengan dia menjadi konsultannya di perusahaan swasta. Artinya dari berbagai bukti yang kita peroleh bahwa dia meminta pembayaran dan juga ada bukti pembayarannya," ucap Supardi.
ADVERTISEMENT
"Dari awal kan saya katakan dalam tanda kutip istilahnya pasti itu karena dia memberikan advice ya bisa disebut konsultan kek, advisor kek, itu kan dalam tanda kutip gitu loh. Saya katakan formal enggak ada, material ada," imbuhnya.
Menurut Supardi, Lin Che Wei mendapat pembayaran per bulan. Namun, ia tidak mengetahui pasti nominal yang diterima Lin Che Wei. Ia memperkirakan uang yang diterima hingga miliaran Rupiah.
Penyidik masih mendalami soal peran Lin Che Wei serta keuntungan yang diduga didapatnya. Kerugian negara dalam kasus ini juga masih dihitung.
Adapun lima tersangka yang sudah dijerat penyidik, ialah:
ADVERTISEMENT