Jelang Larangan Mudik, Ratusan Ribu Orang Menyeberang dari Pelabuhan Merak

5 Mei 2021 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean kendaraan yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antrean kendaraan yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjelang pemberlakukan larangan mudik pada Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB malam nanti, suasana Pelabuhan Merak, Banten, sempat ramai oleh pemudik. Puncak keramaian mudik terjadi pada Rabu (5/5) dinihari tadi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, keramaian pemudik terjadi pada rute Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Keramaian mulai terjadi sejak Selasa (4/5) malam, baik oleh penumpang per orangan maupun pengguna mobil/motor.
Sebelumnya, keramaian pemudik di jalur ini terjadi pada Sabtu (1/5) lalu. Terhitung sejak Rabu (28/4), sebanyak 110.666 penumpang yang melakukan penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheuni, Lampung. Sementara untuk kendaraan, baik roda dua dan roda empat ada sebanyak 28.842 kendaraan yang telah menyeberang.
Meski demikian, situasi pagi ini berangsur sepi. Kondisi Dermaga I dan II Pelabuhan Merak nyaris lengang dan tidak terlihat ada pergerakan kendaraan yang menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Situasi seperti diperkirakan akan terus berlangsung hingga larangan mudik berlaku efektif 6-17 Mei 2021. "Kami yakin pelarangan mudik itu dipastikan penumpang menaatinya," kata Ahmad, petugas PT ASDP Indonesia (Persero) Pelabuhan Merak.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, puncak lonjakan penumpang terjadi pada Rabu dinihari atau H-8, karena mulai 6 Mei 2021 diberlakukan pelarangan mudik dan ditambah adanya penyekatan dan pemeriksaan petugas di sejumlah lokasi.
Suasana di Dermaga 3 dan 4 sepi dari kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto
Saat ini, kata dia, kendaraan yang diperbolehkan lewat hanya pengangkut distribusi logistik atau penumpang yang mengalami kondisi darurat kesehatan dengan dilengkapi keterangan medis.
Selain itu, aparat sipil negara (ASN) juga boleh melakukan penyeberangan dengan melampirkan surat keterangan dinas dari instansi bersangkutan.
"Kami tetap komitmen untuk melaksanakan larangan mudik seperti tahun lalu guna memutus mata rantai penularan corona," katanya.
Sementara itu, sejumlah pengatur lalu lintas di dermaga Pelabuhan Merak mengaku bahwa mereka tetap melaksanakan tugas, meskipun arus kendaraan sepi dan lengang.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat sejak pagi hanya beberapa kendaraan bus yang menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Yasin, seorang pengatur lalu lintas Dermaga I Pelabuhan Merak.