Kumparan Logo

Jelang Nota Keuangan: Kenaikan Gaji PNS hingga Cukai Rokok 2022 di Tangan Jokowi

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun, Presiden Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan 2022 pada Senin (16/8). Ada sejumlah kebijakan ekonomi di tahun depan yang kini nasibnya ada di tangan Jokowi, mulai dari kenaikan gaji PNS hingga cukai rokok.

Untuk kenaikan gaji PNS tahun depan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta belum bisa menjawab. Dia menyerahkan hal itu dalam Nota Keuangan yang akan dibacakan Jokowi besok.

"Kita ikuti bersama pidato bapak presiden ya Senin nanti ya," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/8).

Sinyal adanya kenaikan gaji PNS tahun depan ini terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai.

Belanja pegawai merupakan salah satu instrumen yang bisa meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik. Pada tahun anggaran 2021, belanja pegawai ini diarahkan untuk mendukung pemantapan reformasi birokrasi dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Pemerintah berkomitmen untuk menajamkan belanja pegawai di tengah perubahan proses bisnis yang diselaraskan dengan capaian reformasi birokrasi. Pada 2022 pemerintah konsisten akan terus melanjutkan proses reformasi birokrasi yang didukung dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, secara umum kebijakan belanja pegawai tahun 2022 akan diarahkan untuk pengendalian belanja pegawai dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke 13.

Pemerintah juga mendukung reformasi birokrasi dan penyesuaian dengan cara kerja baru yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan produktivitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui penguatan birokrasi berbasis teknologi, adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas, serta mengantisipasi perubahan sistem gaji dan pensiun sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto

Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan

Selain gaji PNS, cukai rokok juga direncanakan naik tahun depan. Dalam laporan KEM PPKF 2022, kenaikan cukai rokok tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara. Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah juga akan memberlakukan cukai plastik di tahun depan.

"Intensifikasi dan ekstensifikasi cukai melalui pemberlakukan pengenaan cukai kantong plastik dan eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau,"seperti dikutip dari laporan KEM PPKF 2022 yang diterima kumparan, Sabtu (5/6).

Selanjutnya, rencana kenaikan cukai rokok itu juga mempertimbangkan empat pilar, yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja, serta dampak ke rokok ilegal.