Jembatan Batu Rusa II Dorong Babel Jadi KEK Pariwisata

1 Februari 2017 22:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga menikmati pemandangan di Jembatan Emas (Foto: Dokumentasi Djoko Setijowarno)
zoom-in-whitePerbesar
Warga menikmati pemandangan di Jembatan Emas (Foto: Dokumentasi Djoko Setijowarno)
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (babel) rela menggelontorkan anggaran hingga Rp 420 miliar guna membangun Jembatan Batu Rusa II sepanjang 743 meter. Jembatan dengan teknologi canggih ini diharapkan dapat mendorong Bebel menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Pemprov Babel, Jembatan Batu Rusa II diharapkan dapat menjadi ikon wisata. Jembatan megah tersebut membentang menghubungkan Kelurahan Ketapang, Pangkalpinang menuju ke Desa Air Anyer, Merawang. Selain menjadi ikon, jembatan ini dibangun untuk meningkatkan aksesibilitas dua daerah.
"Jembatan Batu Rusa II di Bangka Belitung itu rencana peresmiannya bersamaan dengan bandara dan itu milik pemerintah provinsi bukan milik pemerintah pusat," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arie Setiadi Moerwanto kepada kumparan, Rabu (1/2).
Jembatan Baturusa II di Bangka Belitung (Foto: Dokumentasi Pemprov Bangka Belitung)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Baturusa II di Bangka Belitung (Foto: Dokumentasi Pemprov Bangka Belitung)
Walaupun harus melalui waktu pengerjaan yang begitu panjang yaitu 8 tahun, jembatan ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sarana memperpendek jarak dari Kota Pangkalpinang menuju Sungailiat, Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
Kemudian jembatan ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk memperpendek jarak menuju lokasi kawasan khusus pariwisata di Tuing. Di tempat tersebut, Pemprov Babel menyediakan lahan sekitar 1.337 hektare untuk pengembangan sektor pariwisata.
Untuk pengembangan kawasan khusus pariwisata Tuing menjadi KEK pariwisata, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti mempunyai daya tarik, kemudahan aksesibilitas jarak tempuh kurang dari satu jam. Sedangkan syarat ketiga harus masuk kawasan pembangunan pariwisata nasional (KPPN). Tiga syarat ini diklaim sudah dapat dipenuhi oleh Pemprov Babel. Bagaimana menurut Anda?