Jepang Kucurkan Rp 135 Miliar untuk Bantu Indonesia Gabung OECD

10 Februari 2025 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi memberikan sambutan dalam acara Workshop and Technical Discussion OECD, di Hotel Borobudur, Senin (10/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi memberikan sambutan dalam acara Workshop and Technical Discussion OECD, di Hotel Borobudur, Senin (10/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia tengah melakukan aksesi untuk bergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Organisasi ini bergerak dalam beberapa aspek seperti ekonomi dan sosial.
ADVERTISEMENT
Saat ini, terdapat 38 negara yang bergabung dalam OECD. Jepang, salah satu anggota OECD, berkomitmen untuk membantu negara-negara ASEAN bergabung dalam OECD. Bahkan mereka telah menganggarkan 8 juta Euro selama tiga tahun mendatang untuk Indonesia. Nilai itu setara Rp 135,5 miliar dengan asumsi kurs Euro Rp 16.946.
“Jepang saat ini memberikan tiga langkah dukungan untuk aksesi Indonesia ke OECD. Pertama, di bawah Program Kemitraan ASEAN JOAPP Jepang-OECD, Jepang akan memobilisasi dana sebesar 8 juta euro selama tiga tahun ke depan,” ungkap Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara pertemuan teknis OECD Anti Bribery di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Deputy Director, Directorate for Financial and Enterprise Affairs, Corruption Division OECD Nicola Pinaud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Masaki menyebut bantuan dana ini untuk memfasilitasi proyek-proyek seperti penelitian analisis berbagai isu, pengiriman pakar OECD, dan pelatihan di bidang investasi swasta dan digital.
ADVERTISEMENT
“Program ini bertujuan untuk melaksanakan proyek-proyek seperti pengiriman pakar OECD, penelitian dan analisis berbagai isu, serta pelatihan yang berfokus pada berbagai bidang seperti investasi swasta, konektivitas, keberlanjutan, dan digital,” ungkap Masaki.
Selain itu, Jepang juga telah memfasilitasi penyelenggaraan Konvensi Antisuap OECD yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Selatan, selama lima hari. Termasuk mengirimkan sepuluh pakar JICA (Japan International Cooperation Agency) ke lembaga hukum di Indonesia untuk membantu penyusunan undang-undang.
“Kedua, melalui kontribusi sukarela kepada OECD, Jepang telah menyediakan bantuan teknis di berbagai bidang investasi dan tata kelola, termasuk Konvensi Antisuap OECD dan telah menyelenggarakan berbagai lokakarya serta mengirimkan pakar jangka pendek,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputy Director, Directorate for Financial and Enterprise Affairs, Corruption Division OECD Nicola Pinaud mengungkapkan lokakarya teknis ini akan lebih banyak membahas tentang kriminalisasi penyuapan asing serta penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
“Segmen teknis akan membahas lebih mendalam standar inti Konvensi, seperti kriminalisasi penyuapan asing, tanggung jawab perusahaan, sanksi, penegakan hukum, dan kerja sama internasional,” ucap Nicola.