Kumparan Logo

Jika Gaji Telat Dibayar, Haruskah Karyawan Ambil Langkah Resign?

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja kantoran. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja kantoran. Foto: Pixabay

Pernah merasakan jadi karyawan yang terlambat digaji? Bagaimana seharusnya menyikapi jika perusahaan terlambat membayar gaji?

Head of Expertise Group Finance PPM Manajemen, Yanuar Andrianto, mengatakan gaji merupakan hak yang harus diberikan pada karyawan. Saat perusahaan terlambat membayar gaji, ini sudah jadi tanda bahwa kondisi perusahaan sudah tidak kuat.

“Maka karyawan bisa saja mengambil langkah resign, karena terlambat bayar gaji memang salah satu tanda kalau perusahaan itu sedang tidak sehat,” katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (12/7).

Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images

Lebih lanjut, menurutnya sebelum terlambat membayar gaji perusahaan pasti sudah menunjukkan tanda-tanda lain. Seperti mulai menghentikan sejumlah dana operasional untuk karyawan, misal uang transport yang tersendat.

Karenanya, karyawan seharusnya sudah menangkap sinyal ini. Hal terbaik menurut Yanuar yang harus dilakukan adalah mulai mencari pekerjaan baru.

“Ketimbang nanti tiba-tiba ada pemutusan hubungan kerja, lebih baik mulai mencari dan resign secepatnya,” pungkasnya.