Jiwasraya Klaim Telah Bayar Uang Pensiunan Rp 132 M dari Total Rp 486 M

6 Februari 2025 13:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional dan Keuangan PT Jiwasraya, Lutfi Rizal mencatat telah membayar uang kepada para pensiunan sebesar Rp 132 miliar per 31 Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
"Dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasraya sebagai Pendiri telah melakukan pemenuhan sesuai kemampuan Perusahaan pada tanggal 31 Des 2024 sebesar Rp 132 miliar," terang Lutfi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/2).
Kata Lutfi, uang tersebut merupakan hasil dari dana tambahan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan kemampuan perusahaan.
"Jadi dengan keterbatasan ternyata ada aset-aset yang diluar dari pemegang polis kita mendapatkan relaksasi pajak dan lain-lain, itu kita melakukan penambahan pendanaan di DPPK itu,"
Dengan pemenuhan kewajiban tersebut, kata Lutfi rasio solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya meningkat dari sekitar 4,7 persen menjadi kurang lebih 32,9 persen.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kalau kita nggak penambahan pendanaan, sebenarnya dana dppk itu akan habis di bulan April 2025,"
Dia menyebut, proses pembayaran uang pensiunan bakal selesai secara bertahap. Agar kemampuan pendanaan perusahaan dapat bertahan sampai tahun 2028.
Berdasarkan data yang dipaparkan Lutfi, proyeksi liabilitas solvabilitas per 31 Desember 2024 dengan total peserta 2.332 orang sebesar Rp 452,1 miliar.