news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jiwasraya Minta Maaf Tidak Bisa Memuaskan Keinginan Seluruh Pemegang Polis

27 April 2021 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R Mahelan Prabantarikso. Foto: Jiwasraya
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R Mahelan Prabantarikso. Foto: Jiwasraya
ADVERTISEMENT
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso meminta maaf kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya karena tidak bisa memuaskan semua pihak dalam proses restrukturisasi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, tiga skema yang ditawarkan dalam proses restrukturisasi merupakan upaya terbaik yang sanggup dilakukan Jiwasraya. Sebab berdasarkan tahun buku 2020, aset Jiwasraya tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun, dan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun.
"Kami minta maaf tidak bisa memuaskan semua pihak. Ini suatu risiko yang kita ambil bersama karena dalam berbisnis, apapun (bentuknya), kita tidak lepas dari risiko. Risiko ini yang kita coba sampaikan tapi kemampuan kita sudah maksimal," katanya dalam Dialog Bisnis 'Penerapan Good Corporate Governance di Industri Asuransi' secara virtual, Selasa (27/4).
Mahelan mengatakan, skema restrukturisasi yang ditawarkan pun tidak diputuskan sendiri. Jiwasraya telah melibatkan konsultan dalam dan luar negeri, dibahas juga di Rapat Koordinasi Terbatas di Istana Kepresidenan, hingga ke meja DPR RI.
ADVERTISEMENT
Salah satu harapan yang tidak bisa dipenuhi Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya adalah imbal hasil 9 hingga 14 persen dalam produk Bancassurance. Sebab, besaran keuntungan itu tidak masuk akal karena terlalu besar.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mahelan pun sudah menjelaskan kepada para pemegang polis Bancassurance mengenai selalu ada risiko dalam sebuah investasi dan sisa aset Jiwasraya yang hanya Rp 15 triliun.
"Semua kita normalisasikan, enggak mungkin kita berikan suku bunga 9-14 persen, hari gini investasi di mana bisa dapat segitu? Kalau dulu bisa, itu kan manajemen lama. Lalu kita normalisasi dan ada pain sharing, ini upaya terbaik yang bisa kita lakukan," ujarnya.
Pihaknya menghormati pemegang polis yang tidak ikut dalam restrukturisasi. Bagi pemegang polis yang tidak ikut akan tertinggal di Jiwasraya, yang mana nantinya, izin operasional Jiwasraya akan dikembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
“Nanti Jiwasraya tetap berdiri tetapi bukan sebagai perusahaan asuransi. Pemegang polis akan ditinggal bersama dengan aset-aset Jiwasraya yang unclear dan unclean. Yang kemudian, pemegang polis dan perusahaan Jiwasraya akan menjadi utang piutang,” katanya.
Hingga 23 April 2021, pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93 persen atau 16.192 polis. Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1 persen atau 1.638 polis dan pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8 persen atau 134.232 polis.
Perusahaan menargetkan batas waktu persetujuan restrukturisasi polis ini hingga 31 Mei 2021. Dia berharap makin banyak nasabah yang mau restrukturisasi.